Categories: Umum

Gus Nabil: Penanganan Covid-19 Tidak Boleh Tumpang Tindih

Klaten, Saktenane.com

Penanganan Covid-19 tidak boleh tumpang tindih, itu disampaikan Gus Nabil sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi lingkup bidang kesehatan dan ketenaga kerjaan, sesaat sebelum acara sosialisasi 4 Pilar MPR RI di desa Bero, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Minggu (21/06/2020).

Muhammad Nabil Haroen mengatakan, dalam penanganan Covid-19 pemerintah tidak boleh berpuas diri. Pihaknya, selaku fungsi pengawasan menemukan kebijakan dilintas kementrian yang tumpang tindih.

“Kebijakan di tingkat kementrian yang selalu saya pantau dan selalu saya ingatkan pada pemerintah supaya penanganan Covid-19 untuk protokol kesehatan itu melalui satu pintu,” ujarnya.

DPR RI menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah sudah berjalan dengan baik. Diharapkan semua masyarakat yang terdampak benar-benar merasakan sentuhan pemerintah, mengingat setiap anggaran sudah diserahkan kepada masing-masing daerah untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.

Menurut dia, kebijakan Kementrian yang tumpang tindih atau membuat kebijakan sendiri- sendiri itu yang menjadikan overlapping dan membingungkan masyarakat.

“Pengawasan DPR RI juga ditujukan dalam pembiayaan untuk penanganan Covid-19 yang berjumlah ratusan trilyun betul-betul tepat sasaran atau tidak. Termasuk Bansos, penyediaan alat-alat infrastruktur dan alat kesehatan lainnya,” jelas Gus Nabil.

Gus Nabil berharap, dalam waktu yang tidak lama, pendemi ini segera berakhir, karena sesungguhnya kekuatan dalam melawan Covid-19 bukan dari pemerintah melainkan masyarakat itu sendiri.Sebagai anggota DPR RI, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini sudah taat dan disiplin membantu bersama melawan Covid-19.

Sementara pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang berlangsung di Aula Balai Desa Bero, Kecamatan Trucuk ini merupakan kegiatan tahunan dengan bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

Pelaksanaan sosialisasi tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan jaga jarak, semua yang hadir memakai masker dan sebelum memasuki ruangan harus cuci tangan pakai sabun. (red)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

2 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

2 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

2 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

2 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

2 bulan ago