Klaten, saktenane.com
Operasi masker di Klaten tindak 53 pelanggar. Operasi penertiban penggunaan masker gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, ORARI dan Pramuka terhadap pengendara pengendara bermotor atau pengguna jalan raya dilakukan di jalan utama Kota Klaten, Rabu (15/07/2020) dari pukul 13.30 sampai 14.45 WIB.
Operasi masker ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Klaten menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kegiatan operasi masker dibagi 2 tempat. Di depan Alun-Alun Klaten dipimpin oleh Paurdalops Polres Klaten Ipda Widodo. Sedang di depan Kantor Pemkab Klaten dipimpin oleh Kasubag Binops Polres Klaten Iptu Prawoto.
Operasi masker ini melibatkan petugas dari Polri 6 anggota, TNI 8 anggota, Satpol PP 12 anggota, Dishub 9 personil, PMI 6 anggota. ORARI 8 anggota, dan Pramuka 4 anggota.
Pada kegiatan operasi penertiban penggunaan masker ini petugas gabungan berhasil menindak pelanggar sebanyak 53 orang. Terdiri dari 3 pelajar dan 50 masyarakat umum.
Sebagai sanksinya, KTP pelanggar diamankan oleh petugas. Selanjutnya, bagi pelanggar yang sudah mengambil atau memakai masker, maka KTP pelanggar dikembalikan oleh petugas.(red)
Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…
Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…
Klaten, saktenane.com SMP Negeri 1 Kebonarum Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi anti narkoba, pada Sabtu (18/07/2026)…
Klaten, saktenane.com Ribuan orang menonton pagelaran wayang kulit dalam rangka tasyakuran keluarga Raden Bambang Sridaya.…
Klaten, saktenane.com Beda dari biasanya, Festival Gejog Lesung Kabupaten Klaten tahun 2026 dilaksanakan pada sore…
Klaten, saktenane.com Kelompok Tani Ngudi Rukun Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten menggelar adat tradisi…