Klaten, saktenane.com
Operasi masker yang dilaksanakan pada malam Minggu (Sabtu malam) di Klaten berhasil menindak 35 pelanggar. Operasi penertiban penggunaan masker gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, ORARI dan Pramuka terhadap pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan raya serta masyarakat umum dilakukan di sekitar Alun-Alun Klaten dan di depan Pos Mitra 03 Karang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten pada Sabtu (01/08/2020) dari pukul 19.30 sampai 21.30 WIB.
Operasi masker gabungan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Klaten menuju adaptasi kebiasaan baru.
Kegiatan operasi masker dibagi 2 tempat. Di Alun-Alun Klaten dipimpin Kepala Satpol PP Klaten Rabiman. Dan di depan Pos Mitra 03 Karang, Delanggu dipimpin Kabag Ops Polres Klaten Kompol Suyarta.
Operasi gabungan ini melibatkan petugas dari Polri 28 anggota, TNI 8 anggota, Satpol PP 6 anggota, Dinas Perhubungan 6 personil, PMI 4 personil, dan ORARI 9 personil.
Pada operasi penertiban penggunaan masker ini, petugas gabungan berhasil menindak 35 pelanggar, terdiri dari 4 pelajar dan 31 masyarakat umum.
Sebagai sanksinya, KTP pelanggar diamankan. Selanjutnya, bagi pelanggar yang sudah mengambil atau memakai masker, maka KTP pelanggar dikembalikan oleh petugas. (red)
Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…
Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…
Klaten, saktenane.com SMP Negeri 1 Kebonarum Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi anti narkoba, pada Sabtu (18/07/2026)…
Klaten, saktenane.com Ribuan orang menonton pagelaran wayang kulit dalam rangka tasyakuran keluarga Raden Bambang Sridaya.…
Klaten, saktenane.com Beda dari biasanya, Festival Gejog Lesung Kabupaten Klaten tahun 2026 dilaksanakan pada sore…
Klaten, saktenane.com Kelompok Tani Ngudi Rukun Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten menggelar adat tradisi…