Categories: Umum

Di Klaten, Desa Mana Yang Bakal Dilalui Jalan Tol?

Klaten, saktenane.com

Surat Keputusan atau SK Gubernur Jawa Tengah  terkait Penentuan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo – Yogyakarta di Kabupaten Klaten akhirnya turun. SK yang ditandatangani Ganjar Pranowo tertanggal 15 September 2020 itu berisi daftar nama desa  berikut lokasi proyek jalan tol.

Di Kabupaten Klaten ada 48 desa dan 2 Kelurahan yang wilayahnya bakal dilalui Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo – Yogyakarta seluas 3.775.217 meter persegi itu.

Berikut ini merupakan kecamatan dan desa lokasi pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten. Kecamatan Delanggu ada 2 desa, yakni Desa Mendak dan Desa Sidomulyo. Untuk Kecamatan Polanharjo ada 7 desa, yakni Desa Kranggan, Sidoharjo, Keprabon, Polan, Kahuman, Kapungan, dan Desa Glagahwangi. Sedangkan Kecamatan Ceper, Desa Kuncen.

Kecamatan Klaten Utara ada 2 kelurahan dan 1 desa, yakni Kelurahan Barenglor, Kelurahan Gergunung, dan Desa Jebugan. Sedangkan Kecamatan Karanganom, Desa Ngabeyan, Brangkal, Beku,Tarubasan, Jungkare,dan Kadirejo. Kecamatan Ngawen, Desa Kwaren, Manjungan, Pepe, Tempursari, Kahuman, Ngawen, Senden, Gatak, Duwet. Kecamatan Kebonarum, Desa Malangjiwan, Karangduren dan Menden.

Sedangkan untuk Kecamatan Karangnongko, Desa Karangnongko, Demakijo, Jagalan, dan Desa Gumul. Kecamatan Jogonalan, yakni Desa Tambakan, Tangkisan, Prawatan, Somopuro, Joton, Wonoboyo, Granting dan Dompyongan. Kecamatan Manisrenggo, yakni Desa Borangan, Barukan, Nangsri dan Taskombang. Untuk Kecamatan Prambanan, Desa Joho, Kebondalem Lor dan Kokosan.

Selain menetapkan data lokasi tanah, dengan SK Gubernur ini juga menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah nantinya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi berharap, dengan SK penetapan lokasi ini bisa mengakomodir kepentingan wilayah, dampak lingkungan dan dampak sosial, termasuk responsif terhadap perkembangan lapangan.

“Yang terpenting kepentingan masyarakat dan pemerintah setempat diakomodir. Kita menyambut baik SK Gubernur ini, seperti pemihakan tenaga lokal dalam pembangunan fisik jalan tol. Kita berharap masyarakat tidak sebagai penonton. Termasuk lahan pertanian Klaten, seperti jaminan keberlanjutan irigasi tidak terganggu, termasuk sumber-sumber mata air dan situs sejarah” harap Jaka Sawaldi, Kamis (17/09/2020).

Ia menambahkan setelah dilakukan konsultasi publik, pihak pelaksana yakni Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memenuhi keinginan warga Klaten sebagaimana kesepakatan dalam komunikasi publik. (ino)

ino

Recent Posts

KPK Amankan Uang Satu Miliar Dari Rumah Dinas Bupati Klaten

Klaten, saktenane.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap…

3 minggu ago

Bupati Klaten dijemput KPK, Gubernur Jateng Kaget

Klaten, saktenane.com Beredar kabar, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dijemput KPK pada Kamis (15/10/2026) pagi.…

3 minggu ago

Purna Tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan Cawas Torehkan Segudang Prestasi

Klaten, saktenane.com Memasuki masa purna tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten,…

1 bulan ago

Warga Keluhkan Pekerjaan P3-TGAI Desa Talang Bayat

Klaten, saktenane.com Warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengeluhkan pekerjaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata…

3 bulan ago

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

3 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

3 bulan ago