Categories: Umum

587 Orang Ngeyel Terjaring Operasi Yustisi Selama Sepekan

Sejumlah warga yang masih ngeyel tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring dalam operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang diselenggarakan petugas gabungan di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Klaten.

Alhasil, 587 orang telah terjaring pada kurun tanggal 21 – 27 September 2020. Mereka langsung disanksi penahanan KTP atau kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum.

Dengan berbagai dalih seperti lupa membawa masker dan sebagainya, mereka abai dengan protokol kesehatan.

Padahal, menggunakan masker merupakan upaya melindungi diri dan orang lain dari resiko penularan Covid-19, bukan semata karena takut disanksi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten memang giat melakukan operasi masker disejumlah tempat di Kabupaten Klaten, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan relawan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Klaten No.40 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten Rabiman mengatakan banyak lokasi yang menjadi tempat berkerumun, salah satunya Rowo Jombor.

Beberapa kali tim gugus tugas diterjunkan untuk terus mengingakatkan dan menegakan protokol-protokol kesehatan baik pada masyarakat maupun pelaku usaha.

“Kami selalu menghimbau untuk menggunakan masker, hand sanitizer, juga membiasakan diri untuk melakukan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menghindari kerumunan saat berada di berbagai tempat, termasuk di tempat makan maupun di lokasi wisata,” kata Plt Kepala Satpol PP Rabiman saat ditemui di kantornya, Selasa (29/09/2020).

Rabiman mencatat semenjak sanksi penahanan KTP bagi pelanggar protokol kesehatan diberlakukan 1 Juli 2020 silam, hingga Senin (28/09/2020) sudah ada 5845 warga dari berbagai kalangan usia yang terjaring razia.

Petugas gabungan akan selalu giat dan gencar melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabiman berharap masyarakat agar lebih patuh menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan guna menekan kasus positif Covid-19 di Klaten.

Sebagai informasi, Warga Klaten yang telah terpapar positif Covid-19 secara kumulatif sudah mencapai 636 orang, bahkan sebanyak 21 orang diantaranya telah meninggal dunia. Dengan situasi tersebut, sudah seharusnya masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sebagai bentuk kewaspadaan dan juga melindungi diri dari penularan Covid-19. (ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago