Categories: Umum

Karyawan Pabrik Garmen Tuntut Pelunasan THR

Klaten, saktenane.com

Karyawan Pabrik garmen yang berlokasi di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten melakukan mogok kerja dan menuntut pelunasan THR yang belum semuanya dibayarkan saat lebaran lalu.

Ratusan karyawan PT Panen Mas Jogja ini datang ke pabrik tidak langsung bekerja, melainkan saling mempertanyakan kapan pelunasan THR oleh pihak perusahaan. THR itu seharusnya dilunasi Desember ini. Dan mereka berdiri bergerombol di halaman pabrik maupun tepi jalan di depan pabrik.

Karena dianggap melanggar protokol kesehatan, dan rentan terhadap penularan virus Covid-19, Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ceper meminta mereka untuk membubarkan diri dan mengimbau pihak manajemen menggelar audiensi dengan perwakilan karyawan. Audiensi disaksikan oleh Ketua gugus tugas Covid-19 Kecamatan Ceper, Supriyono.

Tak ketinggalan Sat Sabhara Polres Klaten yang dibantu oleh Sat Brimob Polda Jateng juga mendatangi pabrik yang mempekerjakan kuran lebih 700 karyawan itu untuk mengamankan situasi. Mereka dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto.

“Hasil dialog hari ini, untuk pembayaran kekurangan THR Idul Fitri sebesar 40% tetap akan dibayar, namun untuk bulan ini dikasihkan 200 ribu hingga 250 ribu dulu, sedang sisanya akan segera diusahakan dan untuk gaji bulan Desember yang akan dibayarkan 500 ribu dulu, sedang untuk sisanya paling lama satu minggu akan di selesaikan,” papar Sumiyati selaku perwakilan karyawan yang mengikuti audiensi dengan pihak perusahaan, Selasa (29/12/2020) pagi.

Ia mengaku belum tahu pasti kapan sisa THR dilunasi. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, pihak perusahaan baru sebatas menyatakan janji.

Sementara itu, Bagian HRD PT Panen Mas Jogja, Eka Kusumawati memaparkan, perusahaan dalam kondisi tak ideal lantaran adanya pandemi Covid-19. Awalnya perusahaan berencana tidak memberikan THR, namun akhirnya tetap diberikan.

“Saat itu, di bulan Mei, kondisi pabrik low order. Awalnya hampir tak ada THR, tapi akhirnya tetap diberikan sebesar 60 persen, sedangkan pembayaran sisanya, yang 40 persen itu akan dibayarkan maksimal pada bulan Desember 2020 apabila kondisi pabrik memungkinkan. Dalam dua bulan ini, pabrik memang sudah grow up. Ada harapan, kami berikan tambahan namun waktunya belum bisa ditentukan,” ucapnya. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

2 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

2 bulan ago