Klaten, saktenane.com
Kabupaten Klaten akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Sri Nugroho mengatakan menindaklanjut Kemendagri No 1 Tahun 2021 telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada semua pengelola obyek wisata alam maupun air dengan tingginya klaster Covid-19 khususnya di Klaten ditutup sementara.
“Alhamdulillah semua obyek yg dikelola Bumdes maupun Desa, situasi kondusif dan memahami serta tidak ada penolakan bagi pengelola,” ujarnya.
Saat dihubungi Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten pada Sabtu (9/1) , Ia juga mengatakan
Disparbudpora telah membuat tim satgas untuk memantau seluruh objek wisata dalam penerapan PSBB pada waktu yang ditentukan.
Adanya Surat Edaran (SE) Bupati Klaten no 36/016/32 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Diease 19 di Klaten. Sehingga, Sri Nugroho mengaku selain menutup seluruh tempat pariwisata juga meniadakan kegiatan atau event mengumpulkan masa.
“Semua bentuk event sosial seni budaya sementara ditiadakan” pungkasnya. (ino)
Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…
Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…
Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…
Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…
Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…
Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…