Categories: Umum

BPN Serahkan Sertifikat Splitzing Proyek Jalan Tol Untuk Warga Sidomulyo

Klaten,  saktenane.com

Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat splitzing milik warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Sertifikat splitzing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Tengah Embun Sari yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Klaten, Muhammad Agung Taufik Hidayat di gedung serbaguna Desa Sidoharjo,  Polanharjo,Klaten, Selasa (02/02/2021) pagi.

Kepala Kantor Pertanahan Klaten, Muhammad Agung Taufik Hidayat mengatakan,  jumlah sertifikat splitzing di Desa Sidomulyo sebanyak 29 bidang.  Ia mengaku, proses penerbitan sertifikat splitzing atau sisa tanah yang tidak terkena proyek jalan tol ini memang dipercepat.

“Proses pembayaran baru hari Jumat (29/01/2021), sertifikatnya sekarang sudah jadi. Ini mungkin pertama kali di Indonesia,  proses penerbitan sertifikat splitzing langsung jadi, nggak ada  sepekan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Tengah Embun Sari mengaku berbahagia bisa menghadiri  tiga acara sekaligus, yakni pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak untuk Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo serta penyerahan sertipikat splitzing untuk Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu.

“Saya mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kantor BPN Klaten dalam menerbitkan sertipikat splitzing untuk warga yang terdampak proyek jalan tol Kulonprogo – Solo. Ini baru pertama kali di Indonesia,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sidomulyo melalui Sekdes Sidomulyo, Sunarto mengucapkan terima kasih kepada BPN Klaten yang telah menerbitkan sertifikat splitzing milik warga Sidomulyo yang terdampak proyek jalan tol. Dengan diterbitkannya sertifikat ini masyarakat sudah lega,  karena sudah mempunyai bukti kepemilikan atas tanah sisa yang tidak terkena ganti rugi.

“Kalau sudah memegang sertifikat tanah yang sisanya kan sudah ayem,  prosesnya sudah rampung,  tidak berlarut-larut,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada warga yang menerima uang ganti kerugian proyek jalan tol,  untuk menggunakan  uangnya dengan sebaik mungkin, lebih baik untuk ditabung atau untuk investasi di masa depan.  (ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

2 minggu ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

2 minggu ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

3 minggu ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

3 minggu ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

4 minggu ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

4 minggu ago