Categories: Umum

BPN Serahkan Sertifikat Splitzing Proyek Jalan Tol Untuk Warga Sidomulyo

Klaten,  saktenane.com

Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat splitzing milik warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. Sertifikat splitzing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Tengah Embun Sari yang didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Klaten, Muhammad Agung Taufik Hidayat di gedung serbaguna Desa Sidoharjo,  Polanharjo,Klaten, Selasa (02/02/2021) pagi.

Kepala Kantor Pertanahan Klaten, Muhammad Agung Taufik Hidayat mengatakan,  jumlah sertifikat splitzing di Desa Sidomulyo sebanyak 29 bidang.  Ia mengaku, proses penerbitan sertifikat splitzing atau sisa tanah yang tidak terkena proyek jalan tol ini memang dipercepat.

“Proses pembayaran baru hari Jumat (29/01/2021), sertifikatnya sekarang sudah jadi. Ini mungkin pertama kali di Indonesia,  proses penerbitan sertifikat splitzing langsung jadi, nggak ada  sepekan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Tengah Embun Sari mengaku berbahagia bisa menghadiri  tiga acara sekaligus, yakni pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak untuk Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo serta penyerahan sertipikat splitzing untuk Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu.

“Saya mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan Kantor BPN Klaten dalam menerbitkan sertipikat splitzing untuk warga yang terdampak proyek jalan tol Kulonprogo – Solo. Ini baru pertama kali di Indonesia,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sidomulyo melalui Sekdes Sidomulyo, Sunarto mengucapkan terima kasih kepada BPN Klaten yang telah menerbitkan sertifikat splitzing milik warga Sidomulyo yang terdampak proyek jalan tol. Dengan diterbitkannya sertifikat ini masyarakat sudah lega,  karena sudah mempunyai bukti kepemilikan atas tanah sisa yang tidak terkena ganti rugi.

“Kalau sudah memegang sertifikat tanah yang sisanya kan sudah ayem,  prosesnya sudah rampung,  tidak berlarut-larut,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada warga yang menerima uang ganti kerugian proyek jalan tol,  untuk menggunakan  uangnya dengan sebaik mungkin, lebih baik untuk ditabung atau untuk investasi di masa depan.  (ino)

ino

Recent Posts

Dinsos Klaten Dampingi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Klaten, saktenane.com Dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok…

1 minggu ago

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

1 bulan ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

1 bulan ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

1 bulan ago

Dinsos Klaten Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perkosaan

Klaten, saktenane.com Dinsos Klaten Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perkosaan.  Mendapat permohonan resmi dari Polres klaten,…

1 bulan ago

Dinsos Klaten Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban

Klaten, saktenane.com Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB)…

1 bulan ago