Umum

Masuk Klaten Wajib Swab Antigen

Klaten, saktenane.com
Polres Klaten bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dan Satpol PP Klaten meningkatkan intensitas operasi gabungan di wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut sebagai screening kendaraan dengan plat luar kota.

Kegiatan yang merupakan bagian dari tindak lanjut aturan peniadaan mudik lebaran 2021 tersebut difokuskan di dua pintu masuk Kabupaten Klaten, Prambanan dan Tegalgondo. Operasi tersebut efektif digelar sejak 22 April 2021.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan dalam operasi tersebut, setiap kendaraan dengan plat luar kota khususnya roda empat diberhentikan untuk menjalani pemeriksaan. Di antaranya identitas pengendara dan penumpang serta barang bawaan.

“Hal ini merupakan langkah antisipasi masyarakat yang masih nekat mudik, khususnya masuk ke wilayah Klaten. Petugas akan menanyakan identitas yang bersangkutan serta tujuan perjalanan,” paparnya, Senin (3/5/2021).

Setiap pengendara luar kota yang terjaring razia, diwajibkan mengikuti pemeriksaan swab antigen yang disediakan Polres Klaten. Selanjutnya hasil swab antigen tersebut hanya berlaku sekali sebagai bukti melewati pos penyekatan dan tidak dapat digunakan untuk peruntukan lain. Pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran di antaranya dengan meminta yang bersangkutan untuk putar balik kembali ke daerah asal.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Sekaligus menindaklanjuti aturan peniadaan mudik dari pemerintah,” katanya.

Edy menjelaskan kegiatan penyekatan secara selektif prioritas ini akan terus dilakukan hingga berakhirnya Operasi Ketupat. Pihaknya juga telah menyiapkan 3 Pospam dan 1 Posyan untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Lebaran tidak harus mudik, apalagi dengan kondisi pandemi seperti saat ini. Mohon masyarakat bersabar, manfaatkan teknologi seperti video call untuk melepas rindu,” ungkapnya.

Sementara Pemkab Klaten menginstruksi kepada setiap pemerintah desa untuk kembali mengaktifkan satgas pengendalian Covid-19. Satgas tersebut juga bertugas untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman.

“Pemdes diminta proaktif menggerakan satgas pengendalian Covid-19 tingkat desa untuk menindaktegas warganya yang nekat mudik. Di antaranya dengan meminta menempati tempat karantina selama 5 x 24 jam,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

2 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

2 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

2 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

2 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

2 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

2 bulan ago