Purworejo, saktenane.com
Pemerintah Kabupaten Purworejo membuka peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk berkarir sebagai aparatur sipil negara (ASN), yakni lewat jalur seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Jumlah lowongan yang yang dibuka sebanyak 2.039 formasi, dengan rincian 116 formasi CPNS dan 1.923 formasi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati, Hadisusilo, menjelaskan, formasi PPPK yang telah ditetapkan itu terdiri dari 1.821 formasi guru kelas, 75 formasi guru agama Islam, dan 27 formasi tenaga kesehatan (nakes). Sementara, formasi CPNS terdiri dari 102 formasi nakes dan 14 formasi tenaga teknis.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar formasi PPPK Guru adalah peserta telah terdaftar pada data pokok pendidik (dapodik), terdata dalam pusat data (database) eks-TH K-II BKN, lulusan program profesi guru (PPG) yang saat ini belum mengajar, dan terdaftar dalam pusat data lulusan PPG Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Adapun untuk CPNS, salah satu syarat untuk mengikuti seleksi calon PNS yaitu peserta berusia 18 sampai 35 tahun pada saat mendaftar.

“Pemda juga melakukan pemilihan formasi khusus untuk CPNS, yakni putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) jumlahnya sesuai kebutuhan, penyandang disabilitas dengan jumlah minimal dua persen dari formasi. Selanjutnya, bagi diaspora jumlahnya juga sesuai kebutuhan,” kata Nancy, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Bupati Purworejo Agus Bastian saat ditemui di ruang Command Center, belum lama ini, menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Purworejo siap dalam melaksanakan Penerimaan ASN tahun ini.

“Saya menjamin bahwa proses penerimaan ASN 2021 ini menggunakan standar dan proses yang sudah diatur dalam peraturan yang ada serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Peserta tidak akan dipungut biaya, alias gratis,” kata Bupati Agus.

Ditambahkan, pihaknya meminta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo untuk membuka layanan konsultasi bagi masyarakat terkait dengan perekrutan CPNS tersebut.

“Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait proses, syarat teknis dan lainain, silahkan datang konsultasi ke BKD. Saya minta BKD menyiapkan tim khusus untuk memberikan pelayanan konsultasi selama proses penerimaan ASN 2021 ini secara profesional,” kata Agus.

Selain itu, BKD Kabupaten Purworejo juga diinstruksikan untuk terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB sebagai penyelenggara, termasuk memastikan lokasi seleksi kompetensi serta mematuhi pedoman protokol kesehatan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

“Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, dan seterusnya untuk benar-benar mematuhi prokes. Ini penting saya ingatkan agar nantinya tidak muncul klaster baru, (yakni) klaster tes ASN di Purworejo,” imbuhnya.

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago