Umum

Perusahaan Harus Mematuhi Aturan WFH

Semarang, saktenane.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha, agar menaati batas maksimal jumlah karyawan yang bekerja di kantor, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pasalnya, dia menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan.

“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat, bagaimana sektor esensial dan kritikal bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes (protokol kesehatan),” katanya, usai rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (07/07/2021).

Ganjar menceritakan, ia masih menerima laporan ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Artinya kita mesti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu,” sorot gubernur.

Ganjar menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang banyak, yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu, apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” bebernya.

Ditambahkan, selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali, jadi kita mesti bicara di induknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan,” tandas Ganjar.

Sumber:Humas Jateng

ino

Recent Posts

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

24 jam ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 hari ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

4 hari ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

5 hari ago

Rumah Yatim Aisyiyah Pedan Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

Klaten, saktenane.com Rumah Yatim Aisyiyah Pedan menggelar penyuluhan anti narkoba pada Minggu (21 /06/2026) siang.…

2 minggu ago

Dinsos Klaten Dampingi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Klaten, saktenane.com Dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok…

3 minggu ago