Klaten, saktenane.com
Berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaam narkoba, Insan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Kabupaten Klaten melakukan studi banding di Sekretariat Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Semarang pada hari Sabtu (11/09/2021) pekan lalu.
Ketua IPPK Kabupaten Klaten, Djoko Sutrisno mengatakan, pihaknya melakukan studi banding ke BANN Semarang dalam rangka menimba ilmu agar nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Klaten.
“Dalam waktu dekat, kami akan mendirikan BANN di Klaten.Jadi harus banyak belajar. Pekan kemarin kami studi banding ke BANN Semarang,” ujarnya, Sabtu (18/09/2021) siang.
Ia menjelaskan, kedepan ia akan menerapkan apa yang sudah didapatkan dari kunjungan ke BANN Semarang tersebut.
“Dengan mendirikan sekolah anti narkoba, Training ToT bagi guru, membentuk Satgas BANN di setiap kecamatan dan membuat tempat rehabilitasi untuk korban Narkoba,” ungkapnya.
Menurut Djoko Sutrisno, selama ini IPPK Klaten sudah banyak berkiprah untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klaten dengan mengadakan penyuluhan di sekolah SLTP, SLTA maupun perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Klaten.
“IPPK menggandeng Formas Annar dan Polres Klaten untuk bersama-sama mencegah peredaran Narkoba di Kabupaten Klaten,” jelasnya. (ino)
Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…
Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…
Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…
Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…
Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…
Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…