Hukum

Waduh, di Klaten ada Industri Narkoba

Klaten, saktenane.com

Sat Narkoba Polres Klaten berhasil  menggerebek  industri narkoba jenis tembakau Gorilla. Dalam penggerebekan tersebut, empat  orang berhasil diamankan bersama barang bukti tembakau seberat 1,5 Kg.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan kurang lebih 1,5 Kg. Kalau sudah jadi pembeli dari luar kota semua, diedarkan di Solo dan Yogyakarta,” ujar Kasat Narkoba AKP Mulyanto saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (27/09/2021) 

Ia menyatakan, tersangka utama KY (23) dan D (23) warga Kecamatan Ngawen, Klaten diamankan pada Kamis tanggal 2 September  sekira pukul 14.00 WIB di jalan Dusun Klemut, Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara. Tersangka utama itu memproduksi tembakau Gorilla.

“Jadi tersangka ini memproduksi tembakau Gorilla. Saat dilinting kecil satu linting dijual harganya Rp 150.000, kalau satu kilogram nilainya Rp 40 juta dan jika dijual bisa Rp 60 juta,” ungkapnya.

Menurut AKP Mulyanto, produksi tembakau Gorilla itu dilakukan di rumah kontrakan tersangka K. Sedangkan bahan pembuatan didapat dari Jakarta.

“Bahan nyari dari Jakarta, setelah jadi lalu kontak temannya dan diedarkan di Solo dan Yogyakarta. Produksi baru enam bulan dan pemasaran lewat medsos,” terangnya.
Kasat Narkoba menjelaskan, dari penangkapan itu, Sat Narkoba menangkap dua tersangka lainnya warga Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko dan warga Kabupaten Karanganyar. Total tersangka ada empat orang.

“Total tersangka ada empat orang. Selain lewat medsos juga ada yang beli datang langsung ke tersangka utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pelaku bakal  dijerat dengan pasal 113 dan 114 UU 35/ 2009 tentang narkotika. Ancaman bisa hukuman seumur hidup dan hukuman mati karena barang bukti besar.

“Kita jerat pasal 114, kalau yang memproduksi bisa 113. Tapi kalau yang 114 mengedarkan karena barang bukti lebih dari 5 gram bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.

Sementara itu tersangka K saat ditanya awak media, ia mengakui perbuatannya. Produksi tembakau Gorilla itu baru berjalan enam bulan.
“Baru enam bulan produksi, hasilnya untuk kebutuhan kehidupan sehari -hari,” ucapnya. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

2 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

2 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

2 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

2 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

2 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

2 bulan ago