Hukum

Jual Miras COD, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Klaten, saktenane.com

Nekat berjualan minuman keras secara Cash On Delivery (COD), ibu rumahtangga di gerebek  polisi. Akhirnya ribuan botol miras disita Polsek Jogonalan  di Desa Wonoboyo Kecamatan  Jogonalan, Kabupaten Klaten,  pada Selasa (26/10/2021).

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin, S.Sos. Operasi pekat digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Miras yang berhasil kami sita ada 1462 botol berbagai jenis. Ada ciu, miras botol berkadar alkohol tinggi dan juga bir.” ungkap Kapolsek Jogonalan.

Masih menurut Kapolsek Jogonalan ribuan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial RD (32), seorang ibu rumah tangga. Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras yang dilakukan secara COD. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktek jual beli barang haram tersebut.

“Jadi RD ini bertransaksi melalui WhatsApp. Jika ada yang pesan miras, nanti diantar ke lokasi yang telah sepakati.” ujar Kapolsek.

Untuk mengelabui petugas, selama ini pelaku tidak menjual miras secara langsung di rumah dan hanya berjualan secara daring. Miras juga disimpan di 2 lokasi berbeda yakni di rumah orangtuanya di desa Bakung, Jogonalan dan di rumah adiknya yang masih satu desa dengan pelaku yakni Wonoboyo.

Miras yang berhasil disita kemudian diamankan di Polsek Jogonalan dan untuk penjual sudah diproses tipiring yang sidangnya diagendakan berlangsung 1 November mendatang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH menambahkan bahwa jajaran Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas pekat khususnya miras. Beberapa kejadian pidana yang diawali dengan mengonsumsi miras yang terjadi di Kabupaten Klaten menjadi salah satu sebab operasi pekat ini.

“Pak Kapolres sudah memberikan instruksi tegas bahwa miras di wilayah hukum Polres Klaten harus diberantas. Setiap hari baik polres maupun polsek akan melaksanakan operasi pekat ini,” ungkapnya. (ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

1 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

1 bulan ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

1 bulan ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

1 bulan ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

1 bulan ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

1 bulan ago