Hukum

Jual Miras COD, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Klaten, saktenane.com

Nekat berjualan minuman keras secara Cash On Delivery (COD), ibu rumahtangga di gerebek  polisi. Akhirnya ribuan botol miras disita Polsek Jogonalan  di Desa Wonoboyo Kecamatan  Jogonalan, Kabupaten Klaten,  pada Selasa (26/10/2021).

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin, S.Sos. Operasi pekat digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Miras yang berhasil kami sita ada 1462 botol berbagai jenis. Ada ciu, miras botol berkadar alkohol tinggi dan juga bir.” ungkap Kapolsek Jogonalan.

Masih menurut Kapolsek Jogonalan ribuan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial RD (32), seorang ibu rumah tangga. Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras yang dilakukan secara COD. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktek jual beli barang haram tersebut.

“Jadi RD ini bertransaksi melalui WhatsApp. Jika ada yang pesan miras, nanti diantar ke lokasi yang telah sepakati.” ujar Kapolsek.

Untuk mengelabui petugas, selama ini pelaku tidak menjual miras secara langsung di rumah dan hanya berjualan secara daring. Miras juga disimpan di 2 lokasi berbeda yakni di rumah orangtuanya di desa Bakung, Jogonalan dan di rumah adiknya yang masih satu desa dengan pelaku yakni Wonoboyo.

Miras yang berhasil disita kemudian diamankan di Polsek Jogonalan dan untuk penjual sudah diproses tipiring yang sidangnya diagendakan berlangsung 1 November mendatang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH menambahkan bahwa jajaran Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas pekat khususnya miras. Beberapa kejadian pidana yang diawali dengan mengonsumsi miras yang terjadi di Kabupaten Klaten menjadi salah satu sebab operasi pekat ini.

“Pak Kapolres sudah memberikan instruksi tegas bahwa miras di wilayah hukum Polres Klaten harus diberantas. Setiap hari baik polres maupun polsek akan melaksanakan operasi pekat ini,” ungkapnya. (ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago