Hukum

Jual Miras COD, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Klaten, saktenane.com

Nekat berjualan minuman keras secara Cash On Delivery (COD), ibu rumahtangga di gerebek  polisi. Akhirnya ribuan botol miras disita Polsek Jogonalan  di Desa Wonoboyo Kecamatan  Jogonalan, Kabupaten Klaten,  pada Selasa (26/10/2021).

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin, S.Sos. Operasi pekat digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Miras yang berhasil kami sita ada 1462 botol berbagai jenis. Ada ciu, miras botol berkadar alkohol tinggi dan juga bir.” ungkap Kapolsek Jogonalan.

Masih menurut Kapolsek Jogonalan ribuan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial RD (32), seorang ibu rumah tangga. Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras yang dilakukan secara COD. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktek jual beli barang haram tersebut.

“Jadi RD ini bertransaksi melalui WhatsApp. Jika ada yang pesan miras, nanti diantar ke lokasi yang telah sepakati.” ujar Kapolsek.

Untuk mengelabui petugas, selama ini pelaku tidak menjual miras secara langsung di rumah dan hanya berjualan secara daring. Miras juga disimpan di 2 lokasi berbeda yakni di rumah orangtuanya di desa Bakung, Jogonalan dan di rumah adiknya yang masih satu desa dengan pelaku yakni Wonoboyo.

Miras yang berhasil disita kemudian diamankan di Polsek Jogonalan dan untuk penjual sudah diproses tipiring yang sidangnya diagendakan berlangsung 1 November mendatang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH menambahkan bahwa jajaran Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas pekat khususnya miras. Beberapa kejadian pidana yang diawali dengan mengonsumsi miras yang terjadi di Kabupaten Klaten menjadi salah satu sebab operasi pekat ini.

“Pak Kapolres sudah memberikan instruksi tegas bahwa miras di wilayah hukum Polres Klaten harus diberantas. Setiap hari baik polres maupun polsek akan melaksanakan operasi pekat ini,” ungkapnya. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago