Hukum

Jual Miras COD, Ibu Rumah Tangga Digerebek Polisi

Klaten, saktenane.com

Nekat berjualan minuman keras secara Cash On Delivery (COD), ibu rumahtangga di gerebek  polisi. Akhirnya ribuan botol miras disita Polsek Jogonalan  di Desa Wonoboyo Kecamatan  Jogonalan, Kabupaten Klaten,  pada Selasa (26/10/2021).

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan sekira pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolsek Jogonalan Iptu Muslimin, S.Sos. Operasi pekat digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat.

“Miras yang berhasil kami sita ada 1462 botol berbagai jenis. Ada ciu, miras botol berkadar alkohol tinggi dan juga bir.” ungkap Kapolsek Jogonalan.

Masih menurut Kapolsek Jogonalan ribuan botol miras tersebut disita dari warga setempat berinisial RD (32), seorang ibu rumah tangga. Awal mula operasi pekat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras yang dilakukan secara COD. Kemudian dilaksanakan penyelidikan dan berhasil mengungkap praktek jual beli barang haram tersebut.

“Jadi RD ini bertransaksi melalui WhatsApp. Jika ada yang pesan miras, nanti diantar ke lokasi yang telah sepakati.” ujar Kapolsek.

Untuk mengelabui petugas, selama ini pelaku tidak menjual miras secara langsung di rumah dan hanya berjualan secara daring. Miras juga disimpan di 2 lokasi berbeda yakni di rumah orangtuanya di desa Bakung, Jogonalan dan di rumah adiknya yang masih satu desa dengan pelaku yakni Wonoboyo.

Miras yang berhasil disita kemudian diamankan di Polsek Jogonalan dan untuk penjual sudah diproses tipiring yang sidangnya diagendakan berlangsung 1 November mendatang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH menambahkan bahwa jajaran Polres Klaten berkomitmen untuk memberantas pekat khususnya miras. Beberapa kejadian pidana yang diawali dengan mengonsumsi miras yang terjadi di Kabupaten Klaten menjadi salah satu sebab operasi pekat ini.

“Pak Kapolres sudah memberikan instruksi tegas bahwa miras di wilayah hukum Polres Klaten harus diberantas. Setiap hari baik polres maupun polsek akan melaksanakan operasi pekat ini,” ungkapnya. (ino)

ino

Recent Posts

KPK Amankan Uang Satu Miliar Dari Rumah Dinas Bupati Klaten

Klaten, saktenane.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap…

5 hari ago

Bupati Klaten dijemput KPK, Gubernur Jateng Kaget

Klaten, saktenane.com Beredar kabar, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dijemput KPK pada Kamis (15/10/2026) pagi.…

5 hari ago

Purna Tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan Cawas Torehkan Segudang Prestasi

Klaten, saktenane.com Memasuki masa purna tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten,…

4 minggu ago

Warga Keluhkan Pekerjaan P3-TGAI Desa Talang Bayat

Klaten, saktenane.com Warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengeluhkan pekerjaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata…

2 bulan ago

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

3 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

3 bulan ago