Umum

Inspektorat Kabupaten Semarang Selamatkan Uang Negara 505 Juta

Ungaran, saktenane.com

Selama kurun waktu 2020-2021, Inspektorat Kabupaten Semarang telah mengembalikan uang negara sebagai hasil pemeriksaan sebesar Rp505,7 juta.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto, saat acara gelar pengawasan daerah (Larwasda) 2021, di Balairung PP PAUDNI dan Dikmas, Kamis (11/11/2021).

Disampaikan, rincian uang yang dikembalikan, yakni sebesar Rp413,45 juta ke kas negara, dan sisanya Rp92,25 juta ke kas daerah. Jumlah itu berasal dari 139 hasil pemeriksaan terhadap objek pemeriksaan (obrik) pada 2020, dan 139 pemeriksaan hingga Oktober 2021.

Disampaikan, pemeriksaan pada 2020, sebanyak 80 persen temuan telah ditindaklanjuti. Dan pada semester I tahun ini, hasil tindak lanjut tercatat 61,5 persen. Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sampai dengan 2021, sebanyak dua rekomendasi telah diselesaikan.

Sedangkan pemeriksaan oleh BPK, lanjutnya, sampai 2020, sebanyak 572 dari 688 rekomendasi telah ditindaklanjuti, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Ditambahkan, dari hasil audit kinerja, Dinas Perhubungan mendapat skor penilaian tertinggi, yakni 96,5, disusul DPU (96,03), dan Dinas Pariwisata (94).

Sedangkan untuk kinerja pemerintahan desa, Desa Banding Kecamatan Bringin meraih skor 95,92, Desa Rembes (94,3), dan Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak (93,6).

“Keenam institusi itu mendapat penghargaan dari Bupati Semarang,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan, seluruh SKPD dan pemerintahan desa untuk meningkatkan mutu kinerja pada tahun mendatang.

Dikatakan, persetujuan DPRD terhadap raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 akan dilaksanakan pertengahan November ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan prestasi tersendiri, karena biasanya ditetapkan di akhir November tahun berjalan.

“Kondisi ini harus memacu kita semua untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegas bupati.

Ketua DPRD Bondan Marutohening mengimbau, para kepala SKPD tetap konsisten menyusun anggaran berbasis kinerja, sesuai visi dan misi bupati yang tercantum dalam RPJMD.

“Program kegiatan haruslah inovatif, dan angkat potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Semarang

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

2 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

2 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

2 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

2 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

2 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

2 bulan ago