Umum

392 Pelamar CPNS Pemkab Klaten Lolos SKD

Klaten, saktenane.com

Sebanyak 392 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional Badan Kepegawaian Negara dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Keputusan itu tertuang Surat Pengumuman yang ditanda-tangani Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi Nomor 810/3582/29 tanggal 13 November 2021 dan sudah diunggah portal website Pemerintah Kabupaten Klaten di https://klatenkab.go.id/.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten Tamtama menerangkan, jika seleksi kompenetensi dasar sudah selesai dilakukan. Pelamar CPNS yang dinyatakan lolos SKD untuk bersiap mengikuti SKB.

“SKD itu meliputi beberapa materi. Pelamar untuk menjawab soal materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP). Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade, dan masuk peringkat terbaik akan berhak mengikuti tahapan berikutnya SKB. Nilai SKD masing – masing pelamar langsung bisa diketahui jumlahnya sesaat setelah menyelesaikan soal SKD,” ujarnya, Senin (15/11/2021).

Ia menegaskan kalau nilai ambang batas itu didasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 1032 Tahun 2021.

“Jadi para pelamar terbaik itu tergantung jumlah formasi. Misalnya formasi itu ada 2, maka peserta SKB adalah 6 orang. Kalau formasi ada 3, maka peserta SKB adalah 9 orang. Kalau formasi ada 4, maka peserta SKB adalah 12 orang. Begitu seterusnya. Untuk nilai akhir adalah gabungan dan dibobot. Nilai SKD dibobot 40% dan SKB dibobot 60%, baru dibagi dua. Itu nilai terakhir yang akan menentukan peringkat terbaik sesuai jumlah formasi” terangnya.

Sesuai Surat Pengumuman yang diunggah melalui portal website Pemerintah Kabupaten Klaten di https://klatenkab.go.id/. Sabtu (13/11/2021) menyebutkan jumlah pelamar CPNS yang mengikuti SKD ada 2.963 peserta. Sebanyak 740 pelamar tidak lulus ambang batas, 287 tidak hadir dan 1.544 dinyatakan lulus ambang batas.

Namun yang dinyatakan lulus ambang batas dan berhak mengikuti SKB adalah 392 pelamar. Jumlah itu ditentukan dengan mencari peringkat terbaik berdasarkan jumlah formasi yang ada. (ino)

ino

Recent Posts

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

1 minggu ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

1 minggu ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

1 minggu ago

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

3 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

3 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

3 bulan ago