Hukum

88 Motor Berknalpot Brong Diangkut ke Mapolres Klaten

Klaten, saktenane.com

Nekat memakai knalpot brong, 88 kendaraan sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Klaten. Puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP M Fardlan menyampaikan, penindakan pelanggaran knalpot bising  ini berdasarkan pasal 285 UU LAJ, Setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Penindakan pelanggaran knalpot bising bisa tetap dilakukan berdasarkan aturan tersebut,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/12/2021) siang.

Ia menjelaskan, sebagaimana bunyi pasal 285 Ayat 1 UU LAJ, yakni setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Jadi pemilik kendaraan bisa mengambil motornya dengan terlebih dahulu mengganti dengan knalpot standar, knalpot brong akan dimusnahkan. Dan dikenakan denda maksimal,” ungkapnya.
Menurut Kasatlantas, puluhan kendaraan tersebut diamankan di berbagai lokasi pada saat Sabtu malam dan Minggu malam.
“Kami hunting, di Jalan Solo-Yogya, Jalan Pemuda maupun jalan protokol lainnya. Mayoritas pengendara anak muda dan ada yang anggota klub motor,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat mengikuti aturan yang ada dengan menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan masing-masing.

“Knalpot brong menciptakan kebisingan dan meresahkan masyarakat,” tandasnya.

(ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago