Hukum

88 Motor Berknalpot Brong Diangkut ke Mapolres Klaten

Klaten, saktenane.com

Nekat memakai knalpot brong, 88 kendaraan sepeda motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Klaten. Puluhan kendaraan roda dua tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP M Fardlan menyampaikan, penindakan pelanggaran knalpot bising  ini berdasarkan pasal 285 UU LAJ, Setiap kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Penindakan pelanggaran knalpot bising bisa tetap dilakukan berdasarkan aturan tersebut,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/12/2021) siang.

Ia menjelaskan, sebagaimana bunyi pasal 285 Ayat 1 UU LAJ, yakni setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Jadi pemilik kendaraan bisa mengambil motornya dengan terlebih dahulu mengganti dengan knalpot standar, knalpot brong akan dimusnahkan. Dan dikenakan denda maksimal,” ungkapnya.
Menurut Kasatlantas, puluhan kendaraan tersebut diamankan di berbagai lokasi pada saat Sabtu malam dan Minggu malam.
“Kami hunting, di Jalan Solo-Yogya, Jalan Pemuda maupun jalan protokol lainnya. Mayoritas pengendara anak muda dan ada yang anggota klub motor,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat mengikuti aturan yang ada dengan menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan masing-masing.

“Knalpot brong menciptakan kebisingan dan meresahkan masyarakat,” tandasnya.

(ino)

ino

Recent Posts

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

1 hari ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

6 hari ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

6 hari ago

SMP Negeri 1 Kebonarum Gelar Sosialisasi Anti Narkoba

Klaten, saktenane.com SMP Negeri 1 Kebonarum Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi anti narkoba, pada Sabtu (18/07/2026)…

1 minggu ago

Ribuan Orang Nonton Wayang Tasyakuran Keluarga Bambang Sridaya

Klaten, saktenane.com Ribuan orang menonton pagelaran  wayang kulit dalam rangka tasyakuran keluarga Raden Bambang Sridaya.…

1 minggu ago

Dongkrak UMKM, Festival Gejog Lesung 2026 Digelar Sore Hari

Klaten, saktenane.com Beda dari biasanya, Festival Gejog Lesung  Kabupaten Klaten  tahun 2026 dilaksanakan pada sore…

1 minggu ago