Hukum

Tahun 2021 Polres Klaten Rampungkan 244 Perkara Pidana

Klaten, saktenane.com

Selama kurun waktu tahun 2021 Sat Reskrim Polres Klaten berhasil menyelesaikan 244 perkara pidana. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Jumat (31/12/2021) pagi.

“Pada tahun 2020, dari 304 perkara dapat selesai 158 perkara. Dan pada tahun 2021 dari total 314 perkara dapat selesai 224. Naik 41,77% atau 66 perkara.” ujarnya.

Kenaikan angka penyelesaian perkara juga dialami oleh jajaran Sat Narkoba. Sebanyak 62 kasus berhasil ditangani tahun ini, naik 5,08% dari tahun sebelumnya. 76 tersangka juga berhasil ditangkap dan disidangkan.

“Untuk barang bukti narkoba selama tahun 2021 sebagai berikut Sabu 113,69 gram, Ganja 110,4 gram. Tembakau gorila ini yang cukup besar lebih dari 3 kg tepatnya 3372,87 gram. Kemudian psikotropika 2 butir, dan obat-obatan berbahaya 2404 butir.” terangnya.

Data yang diungkapkan selanjutnya adalah angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2021 sebanyak 1157 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Kab. Klaten. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 149 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 1886 orang.

Beralih ke aspek pembinaan anggota, Kapolres menyatakan bahwa tahun ini angka pelanggaran disiplin anggota turun 11 perkara. Kemudian tidak ada pelanggan kode etik dan pidana yang terjadi. Hal ini menurut Kapolres menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan anggota di Polres Klaten sudah berjalan cukup baik.

“Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota, Alhamdulillah selama 2021 nihil. Pelanggaran kode etik juga nihil.” jelasnya.

Terkait penanganan covid-19, Kapolres menjelaskan bahwa target vaksinasi Polres Klaten tahun 2021 sudah terlampaui. Dari 220 ribu yang ditargetkan, Polres Klaten berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 320 ribu. Kapolres kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk ikut terus berperan aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan juga penanganan covid-19.

“Virus covid-19 ini belum ada obatnya. Obatnya kita harus patuh protokol kesehatan. Covid-19 akan berakhir kalau masyarakat sudah patuh protokol kesehatan. Yang kedua sudah terbentuk herd immunity. Maka dari kemarin kita melaksanakan vaksinasi.”  ungkapnya. (ino)

ino

Recent Posts

KPK Amankan Uang Satu Miliar Dari Rumah Dinas Bupati Klaten

Klaten, saktenane.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap…

1 minggu ago

Bupati Klaten dijemput KPK, Gubernur Jateng Kaget

Klaten, saktenane.com Beredar kabar, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dijemput KPK pada Kamis (15/10/2026) pagi.…

1 minggu ago

Purna Tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan Cawas Torehkan Segudang Prestasi

Klaten, saktenane.com Memasuki masa purna tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten,…

1 bulan ago

Warga Keluhkan Pekerjaan P3-TGAI Desa Talang Bayat

Klaten, saktenane.com Warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengeluhkan pekerjaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata…

2 bulan ago

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

3 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

3 bulan ago