Hukum

Tahun 2021 Polres Klaten Rampungkan 244 Perkara Pidana

Klaten, saktenane.com

Selama kurun waktu tahun 2021 Sat Reskrim Polres Klaten berhasil menyelesaikan 244 perkara pidana. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres setempat, Jumat (31/12/2021) pagi.

“Pada tahun 2020, dari 304 perkara dapat selesai 158 perkara. Dan pada tahun 2021 dari total 314 perkara dapat selesai 224. Naik 41,77% atau 66 perkara.” ujarnya.

Kenaikan angka penyelesaian perkara juga dialami oleh jajaran Sat Narkoba. Sebanyak 62 kasus berhasil ditangani tahun ini, naik 5,08% dari tahun sebelumnya. 76 tersangka juga berhasil ditangkap dan disidangkan.

“Untuk barang bukti narkoba selama tahun 2021 sebagai berikut Sabu 113,69 gram, Ganja 110,4 gram. Tembakau gorila ini yang cukup besar lebih dari 3 kg tepatnya 3372,87 gram. Kemudian psikotropika 2 butir, dan obat-obatan berbahaya 2404 butir.” terangnya.

Data yang diungkapkan selanjutnya adalah angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2021 sebanyak 1157 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Kab. Klaten. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 149 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 1886 orang.

Beralih ke aspek pembinaan anggota, Kapolres menyatakan bahwa tahun ini angka pelanggaran disiplin anggota turun 11 perkara. Kemudian tidak ada pelanggan kode etik dan pidana yang terjadi. Hal ini menurut Kapolres menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan anggota di Polres Klaten sudah berjalan cukup baik.

“Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota, Alhamdulillah selama 2021 nihil. Pelanggaran kode etik juga nihil.” jelasnya.

Terkait penanganan covid-19, Kapolres menjelaskan bahwa target vaksinasi Polres Klaten tahun 2021 sudah terlampaui. Dari 220 ribu yang ditargetkan, Polres Klaten berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 320 ribu. Kapolres kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk ikut terus berperan aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan juga penanganan covid-19.

“Virus covid-19 ini belum ada obatnya. Obatnya kita harus patuh protokol kesehatan. Covid-19 akan berakhir kalau masyarakat sudah patuh protokol kesehatan. Yang kedua sudah terbentuk herd immunity. Maka dari kemarin kita melaksanakan vaksinasi.”  ungkapnya. (ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

1 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

1 bulan ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

1 bulan ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

2 bulan ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

2 bulan ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

2 bulan ago