Umum

DPA SKPD Sukoharjo Tahun 2022 Diserahkan

Sukoharjo, saktenane.com
Pemkab Sukoharjo menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2022. Penyerahan dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, SE., MM. di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Kamis (30/12/2021). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Wakil Bupati, Drs. Agus Santosa, Sekda, Widodo, SH., MH. dan juga para asisten Sekda.

“DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran. Saya harap penyerahan DPA ini jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022,” jelas Bupati.

Bupati berharap seluruh SKPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengam perencanaan yang dibuat sebelumnya sehingga program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu. Bupati mengingatkan agar SKPD tidak sampai menumpuk pekerjaan di akhir tahun anggaran yang dapat menimbulkan permasalahan. Bupati juga minta agar SKPD tidak menunda-nunda pekerjaan.

Bupati juga mengatakan, kepala SKPD diharuskan melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021 ini. Seperti soal tidak memperolehnya Dana Insentif Daerah (DID) dan pekerjaan yang tidak selesai agar menjadi bahan introspeksi dan pelajaran bagi semua perangkat daerah sehingga masalah tersebut tidak terjadi di tahun 2022.

Tahun 2022 mendatang, ada sejumlah kegiatan prioritas di Kabupaten Sukoharjo. Masing-masing pembangunan Gedung Olah Raga, lanjutan pembangunan jalan lingkar timur, pembangunan Gedung Depo Arsip, pembangunan Pasar Cuplik, lanjutan pembangunan Gedung Pertemuan, kegiatan DAK fisik dan nonfisik dan dana terikat lainnya, santunan uang duka, serta kegiatan pemberian hibah pada masyarakat.

“Yang terpenting, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Bupati. **

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago