Umum

Optimalkan Kinerja, Pemdes Pakisan Mengadakan  Penataan  SOTK Perangkat Desa

Klaten, saktenane.com

Untuk mengoptimalkan kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugas administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten mengadakan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat desa setempat.

Adapun Penataan SOTK tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Pakisan Nomor 32, 33 dan 34 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jabatan Perangkat Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

Sedangkan perangkat desa yang mengalami penyesuaian yakni, Suryono yang sebelumnya menjabat sebagai Kadus III mendapatkan jabatan baru sebagai Sekretaris Desa.

Sukarmin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan kini menjabat sebagai Kadus III dan Sudrajat yang selama ini menduduki jabatan Kasi Kesra dan Pelayanan, sekarang menempati jabatan Kasi Pemerintahan.

Sementara itu, pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Perangkat Desa Pakisan dilaksanakan pada hari Senin (14/02/2022) dimulai pukul 10.27 WIB.

Acara pelantikan tersebut dihadiri Forkopimcam Kecamatan Cawas, Perangkat Desa, BPD Desa Pakisan, Ketua RT/RW, PKK, Linmas, Karangtaruna, tokoh agama serta tokoh masyarakat desa setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pakisan, Santosa berharap perangkat desa harus bisa  meningkatkan kinerja dan mutu  agar bisa meningkatkan kesejahteraan  masyarakat Desa Pakisan.

” Harus selalu menjaga kebhinekaan yang ada, sehingga tercipta situasi dan  kondisi yang aman dan damai,” tegasnya.

Camat Cawas, Moh Prihadi dalam sambutannya mengatakan, penataan perangkat desa ini  dilaksanakan untuk peningkatan kinerja dan  mengoptimalkan  kompetensi perangkat desa yang ada.

“Kedepan akan ada pengangkatan perangkat desa, sehingga sebelum ada pengangkatan perangkat desa yang baru dimungkinkan untuk penataan perangkat desa yang ada,” ujarnya.

Ia berharap, setelah ada penataan perangkat desa ini, kinerja perangkat desa lebih maksimal dalam membantu kepala desa untuk melaksanakan tugasnya dalam  menjalankan administrasi pemerintahan maupun pelayanan masyarakat.

“Pakisan harus lebih baik, lebih maju dan terdepan dibandingkan desa yang lain. Kebersamaan dan kerjasama harus dibina dengan baik,” imbaunya. (ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago