Hukum

Gegara Salah Paham, Warga Bendo Pedan Dikalungi Celurit Tetangganya

Klaten, saktenane.com

Gegara salah paham, warga Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten dikalungi celurit oleh tetangganya sendiri. Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan di Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Dua orang tersebut  ditangkap  karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam celurit  terhadap tetangganya sendiri.

Kapolres Klaten yang diwakili oleh Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menyampaikan, peristiwa pengeroyokan itu  terjadi pada hari Senin (09/05/2022) sekira pukul 19:30 WIB di rumah korban, HS yang berada  di Desa Bendo, Kecamatan Pedan.

“Pelaku pengeroyokan adalah M alias J alias C (40) warga Bangsalan, Teras, Boyolali dan Rd alias K (38) warga Bendo, Pedan, Klaten.” ujarnya saat press conference di Mapolres Klaten, Kamis (12/05/2022) pagi.

Ia menjelaskan, pada hari itu, pelaku berdua mendatangi rumah korban dan  melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap HS dengan mengalungkan senjata tajam berupa clurit ke leher korban dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong.

“Pemicunya karena terjadi kesalahpahaman diantara pelaku dan korban,” ungkapnya.

Menurut Wakapolres, karena merasa telah dianiaya dan dikeroyok, kemudian korban melapor ke Polsek Pedan. Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah Rd yang juga tetangga korban dan dibantu seorang temannya, warga Boyolali yang bernama M.
Dari penyelidikan polisi, ternyata diketahui M merupakan seorang residivis pelaku pencurian di berbagai tempat.

“Kepada kedua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP, atau UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya.

Sedangkan  tersangka  Rd menyatakan, korban sebelumnya telah mengeluarkan ancaman dan tantangan terhadap dirinya. Kemudian ia mengajak temannya berinisial  M  yang merupakan  warga Boyolali  mendatangi rumah korban, untuk mengklarifikasi tantangan dari korban tersebut.

” Maksudnya untuk klarifikasi apa benar dia menantang saya,” jelasnya. (ino)

ino

Recent Posts

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

4 hari ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

4 hari ago

SMP Negeri 1 Kebonarum Gelar Sosialisasi Anti Narkoba

Klaten, saktenane.com SMP Negeri 1 Kebonarum Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi anti narkoba, pada Sabtu (18/07/2026)…

6 hari ago

Ribuan Orang Nonton Wayang Tasyakuran Keluarga Bambang Sridaya

Klaten, saktenane.com Ribuan orang menonton pagelaran  wayang kulit dalam rangka tasyakuran keluarga Raden Bambang Sridaya.…

6 hari ago

Dongkrak UMKM, Festival Gejog Lesung 2026 Digelar Sore Hari

Klaten, saktenane.com Beda dari biasanya, Festival Gejog Lesung  Kabupaten Klaten  tahun 2026 dilaksanakan pada sore…

6 hari ago

Panen Raya, Kelompok Tani Ngudi Rukun Desa Tumpukan Gelar Wiwit Metik

Klaten, saktenane.com Kelompok Tani Ngudi Rukun Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten  menggelar adat  tradisi…

7 hari ago