Hukum

Gegara Salah Paham, Warga Bendo Pedan Dikalungi Celurit Tetangganya

Klaten, saktenane.com

Gegara salah paham, warga Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten dikalungi celurit oleh tetangganya sendiri. Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan di Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten. Dua orang tersebut  ditangkap  karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam celurit  terhadap tetangganya sendiri.

Kapolres Klaten yang diwakili oleh Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menyampaikan, peristiwa pengeroyokan itu  terjadi pada hari Senin (09/05/2022) sekira pukul 19:30 WIB di rumah korban, HS yang berada  di Desa Bendo, Kecamatan Pedan.

“Pelaku pengeroyokan adalah M alias J alias C (40) warga Bangsalan, Teras, Boyolali dan Rd alias K (38) warga Bendo, Pedan, Klaten.” ujarnya saat press conference di Mapolres Klaten, Kamis (12/05/2022) pagi.

Ia menjelaskan, pada hari itu, pelaku berdua mendatangi rumah korban dan  melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap HS dengan mengalungkan senjata tajam berupa clurit ke leher korban dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong.

“Pemicunya karena terjadi kesalahpahaman diantara pelaku dan korban,” ungkapnya.

Menurut Wakapolres, karena merasa telah dianiaya dan dikeroyok, kemudian korban melapor ke Polsek Pedan. Dari hasil penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah Rd yang juga tetangga korban dan dibantu seorang temannya, warga Boyolali yang bernama M.
Dari penyelidikan polisi, ternyata diketahui M merupakan seorang residivis pelaku pencurian di berbagai tempat.

“Kepada kedua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP, atau UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya.

Sedangkan  tersangka  Rd menyatakan, korban sebelumnya telah mengeluarkan ancaman dan tantangan terhadap dirinya. Kemudian ia mengajak temannya berinisial  M  yang merupakan  warga Boyolali  mendatangi rumah korban, untuk mengklarifikasi tantangan dari korban tersebut.

” Maksudnya untuk klarifikasi apa benar dia menantang saya,” jelasnya. (ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

1 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

1 bulan ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

1 bulan ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

1 bulan ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

2 bulan ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

2 bulan ago