Umum

SMK Jateng dan Semi Boarding Buka Pendaftaran Bagi Peserta Didik Baru

Semarang, SakTenane.com

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka secara resmi, Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) di SMK Boarding Jateng dan Semi Boarding tahun pelajaran 2023/2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan, PPDB SMK Boarding dan SMK Semi Boarding dibuka melalui pendaftaran online, pada 14 Februari-31 Maret 2023.

“Pendaftaran online sudah bisa dilakukan mulai hari Selasa, 14 Februari 2023 pukul 14.00 WIB melalui link pendaftaran ppdb.smkboardingjateng.id,” kata Uswatun di Semarang, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, informasi lebih detail dapat dilihat pada flyer di https://online.flippingbook.com/view/113817368. Calon peserta didik juga dapat mengunduh Juknis PPDB SMK Boarding Jateng Tahun 2023/2024 di laman website pendaftaran.

Dijelaskan, SMK Boarding Jateng adalah program Pemprov Jateng, dalam rangka memutus rantai kemiskinan di Jawa Tengah melalui jalur pendidikan. Seluruh pembiayaan di SMK Boarding ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Selain itu, peserta didik mendapatkan fasilitas asrama, makan, seragam dan perlengkapan alat tulis sekolah.

“Sebelumnya terdapat tiga sekolah boarding, yakni SMKN Jateng di Kota Semarang, SMKN Jateng di Kabupaten Pati, dan SMKN Jateng di Kabupaten Purbalingga,” terangnya.

Pemprov Jateng juga menambah kuantitas pada SMK Semi Boarding di 15 SMK di kabupaten/ kota di Jateng. Yaitu, SMKN 1 Demak, SMKN 2 Rembang, SMKN 1 Jepon (Blora), SMKN 1 Wirosari (Grobogan), SMKN 1 Kedawung (Sragen), SMKN 2 Wonogiri, SMK N 1 Tulung (Klaten), SMKN 1 Purworejo, SMKN 1 Alian (Kebumen), SMKN 2 Wonosobo, SMKN 1 Punggelan (Banjarnegara), SMKN 1 Kalibagor (Banyumas), SMKN 2 Cilacap, SMKN 1 Tonjong (Brebes), dan SMKN 1 Randudongkal (Pemalang).

Sedangkan persyaratan peserta didik baru adalah :

  1. Calon peserta didik baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari keluarga miskin (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KPS / KIP / PKH / DTKS),
  2. Calon peserta didik lulus jenjang SMP/MTs atau sederajat dan maksimal berusia 21 tahun per tanggal 17 Juli 2023,
  3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter negeri (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak memiliki penyakit bawaan seperti asma/epilepsi/hepatitis/jantung dan lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5),
  4. Tinggi badan minimal laki-laki : 155 cm, perempuan : 150 cm,
  5. Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan. Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat pernyataan bersedia tinggal di asrama (Form diunduh lewat website PPDB).

Berkas administrasi pendaftaran yang perlu disiapkan:

  1. Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH),
  2. Akta kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP orang Tua,
  3. Surat Keterangan rata-rata Rapor Nilai Pengetahuan Semester 1-5 (saat SMP/MTs),
  4. Ijazah bagi peserta didik yang sudah lulus atau Surat Rekomendasi Kepala Sekolah SMP bagi peserta didik belum lulus,
  5. Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua,
  6. Bukti Pembayaran Rekening Listrik 1 bulan terakhir,
  7. Foto Rumah (tampak depan, samping, ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan dapur),
  8. Piagam prestasi kejuaraan (jika ada),
  9. Pakta Integritas (unduh di website),
  10. Surat Pernyataan Bersedia Tinggal di Asrama (unduh diwebsite).

Uswatun juga menyampaikan, terkait PPDB, ada agenda penting jadwal kegiatan PPDB. Meliputi, pendaftaran online melalui website SMKN Boarding dan Semi Boarding di Jawa Tengah (http://ppdb.smkboardingjateng.id) pada 14 Februari – 31 Maret 2023.

Selanjutnyaupload hasil scan berkas asli pada 14 Februari–31 Maret 2023. Setelahnya, pengumuman seleksi tahap I, seleksi administrasi, pada 7 April 2023. Di seleksi tahap II, tes akademik secara luring peserta memilih di lokasi terdekat dari rumah pada 11 April 2023.

Pada seleksi tahap III 3–4 Mei 2023, psikotes, tes kesehatan, tes kebugaran dan wawancara (SMK Boarding), tes kebugaran dan wawancara (SMK Semi Boarding). Adapun, pengumuman peserta didik baru yang diterima pada 16 Mei 2023.

“Sedangkan, daftar ulang bagi peserta didik yang diterima pada 23 Mei 2023. Mulai masuk asrama pada 17 Juli 2023,” Pungkasnya.

( Add.Pro )

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago