Hukum

Apes Nasib Pemuda ini, Membela Diri Malah Jadi Tersangka

Klaten,  saktenane.com

Meskipun diserang lawan terlebih dahulu, Polisi tidak menganggap tindakan T(31) sebagai tindakan membela diri dalam kasus duel maut rebutan lahan angon bebek yang menyebabkan korban W tewas.

Walaupun T diserang lebih dulu oleh W (43) dan adiknya yang bernama S, warga Trunuh di Jalan Purbosejati Dukuh Wanteyan Wetan, Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, 19 Maret 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Dan pada saat kejadian, kakak beradik S dan W, warga Trunuh dalam kondisi mabuk dan keduanya dikenal reseh oleh masyarakat sekitar.

Satreskrim Polres Klaten menjeratnya dengan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kasus duel maut rebutan lahan angon bebek itu dipaparkan KBO Reskrim  Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa saat Konferensi Pers di Mapolres Klaten, Rabu (27/3/2024) siang.

KBO Reskrim Iptu Umar Mustofa mengatakan, saat itu tersangka punya peluang melarikan diri untuk menghindari serangan W.

“Kalau membela diri, seharusnya dia bisa lari, karena tempatnya lapang. Tapi dia kan malah balas memukul bahkan sampai tiga kali,’ujarnya.

Kata Umar, meski demikian, penerapan pasal bisa berubah. Nantinya, polisi akan berkonsultasi dengan jaksa sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Klaten.

“Saat pelimpahan berkas nanti kan masih ada konsultasi. Jaksa bisa memberikan masukan terkait pasal yang dikenakan. Ini masih proses,” kata Umar.

Adapun kronologi kejadian, Menurut Umar, T terlibat duel dengan seorang warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, berinisial W, 46, hingga berakibat W meninggal dunia. Kasus itu dilaporkan adik korban berinisial S yang sebelumnya juga terlibat duel dengan tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Jl Purbosejati, Dukuh Wanteyan Wetan, Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka sedang menunggu bebek yang dia angon di area persawahan.

“Ketika duduk di sepeda motor sambil mengawasi bebek-bebeknya, datang S dari arah utara sambil bleyer-bleyer motor dan berhenti di depan sepeda motor tersangka,” ungkapnya.

Karena S masih memaki-maki, tersangka kemudian masuk ke sawah dan memukul S sebanyak dua kali. S kemudian pulang namun beberapa saat kemudian datang lagi ke lokasi bersama kakaknya berinisial W untuk menemui tersangka.

Mereka kemudian turun dari sepeda motor dan W berjalan kaki ke halaman warung mi ayam lalu mengambil kayu potongan kursi dan mendatangi tersangka. Tersangka yang melihat hal itu kemudian berjalan mendekati W. Setelah berdekatan, W mengayunkan kayu yang dibawanya ke arah tersangka namun berhasil ditangkis hingga kayu lepas terpental.

“Selanjutnya tersangka T menggunakan tangan kiri untuk memukul W dengan cara tangan dikepalkan mengenai rahang korban sehingga korban jatuh terlentang,” jelas Umar.

Lanjut Umar, W sempat berusaha bangun namun jatuh lagi membentur tanah setelah dipukul lagi oleh tersangka. Dan W berusaha untuk bangkit lagi namun kembali terjatuh ketika dipukul tersangka.

“Akibat perbuatan tersangka, korban menderita luka memar wajah dan pendarahan di bawah selaput lunak otak yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tandasnya.

Umar menyebutkan, S dan tersangka sebenarnya teman angon bebek. Saat kejadian, S dan kakaknya, W, diketahui dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras.

“Saat itu korban W menganggap tempat angon bebek tersangka merupakan wilayah adik korban. Korban akhirnya tidak terima dan datang menemui tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka T mengakui kalau dirinya memukul korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

“Saya memukul korban tiga kali dengan tangan kiri, tapi mosok begitu saja mati,” ucapnya dengan penuh rasa penyesalan. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago