Categories: Umum

Bantuan Sembako Kabupaten Klaten Tidak Utuh 200 Ribu

Klaten, saktenane.com

Bupati Klaten Sri Mulyani memberikan keterangan terkait maraknya pemberitaan media maupun keluhan masyarakat dimedia sosial yang mempersoalkan jumlah bantuan sembako dari kabupaten klaten yang diterima masyarakat kalau dihitung tidak senilai 200 ribu rupiah.
Sembako bantuan sosial Kabupaten Klaten memang tidak genap senilai 200 ribu rupiah, karena masih dipotong untuk PPN, PPH dan pembelian kardus kemasan. Hal itu disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani disela sela acara penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tambakboyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Rabu(03/06/2020).

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, untuk bantuan sembako di Kabupaten Klaten sudah disepakati, semuanya sama, baik itu jumlah dan jenisnya, namun harga kebutuhan pokok tersebut disetiap kecamatan tidak sama.

“Kalau sudah ada telur 15 butir, beras 5 kilogram, gula 1 kg, minyak goreng ,kecap 1botol, gandum 1kg, teh 1bungkus,mie instan 10 bungkus, intinya ada 8 item bahan pokok tersebut, berarti sudah sesuai,” ujar Sri Mulyani.

Akan tetapi menurut Bupati, tentu saja harga kebutuhan pokok tersebut disetiap kecamatan tidaklah sama.

“Harga tersebut antara Kecamatan Kemalang dengan Kecamatan Cawas tentu saja berbeda, untuk menyeragamkan, sisa dari dana pembelian yang jumlahnya senilai 200 ribu rupiah tersebut harus dikembalikan ke kas daerah,” tuturnya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan antar wilayah kecamatan yang berbeda.

“Supaya tidak ada perbedaan, di kecamatan yang satu berasnya bisa dapat 6 kilo, sementara kecamatan yang lain hanya 5 kilo, karena memang harganya disetiap wilayah berbeda,” kata Bupati Klaten.

Sri Mulyani juga menjelaskan, dana senilai 200 ribu rupiah tidak semuanya digunakan untuk pembelian sembako, karena juga digunakan untuk pembelian kemasan dan membayar pajak.

“Perlu kami jelaskan, didalam anggaran 200 ribu rupiah dari pemerintah itu juga digunakan untuk membeli kardus, serta PPN dan PPH juga wajib dibayarkan,” tandas bupati.

Sri Mulyani juga menambahkan untuk spesifikasi, pelaksanaan pengadaan dan penyalurannya serta jenis barang semua sudah disiapkan dengan sebaik baiknya dan sudah sesuai.

“Semua sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.
(ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

2 minggu ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

3 minggu ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

3 minggu ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

3 minggu ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

4 minggu ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

4 minggu ago