Categories: Politik

One Krisnata Daftar Di KPU Klaten Tanpa Didampingi Fajri

Klaten, saktenane.com

PasaOne Krisnata daftar di KPU Klaten tanpa didampingi Fajri. Pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri didampingi sejumlah perwakilan partai pengusung mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Sabtu (05/09/2020) siang.

Berkas pendaftaran pasangan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani untuk kemudian diverifikasi oleh tim verifikator.

Dikatakannya, KPU Klaten kini tengah memasuki tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020.

“Selanjutnya pada tanggal 23 September 2020 nanti akan ada penetapan pasangan calon,” Ujar Kartika

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwa di situasi pandemi ini kegiatan pendaftaran bakal calon turut mengalami penyesuaian dengan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan pembatasan peserta.

“Kami membatasi (jumlah peserta) sesuai PKPU No 6 Tahun 2020, dengan dibatasi jumlahnya, maka KPU Kabupaten Klaten menyiarkan secara live streaming melalui media sosial, di halaman juga sudah kami sediakan,” imbuhnya.

Sementara itu, pasangan tersebut diusung oleh tiga partai politik antara lain dari Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat. Dalam pendaftaran di kantor KPU Klaten, One Krisnata hadir secara langsung, sedangkan Muhammad Fajri hadir secara daring via zoom meeting dengan telah menyerahkan surat keterangan resmi sesuai ketentuan kepada KPU Klaten.

Muhammad Fajri tidak bisa hadir secara langsung ke KPU Klaten, dikarenakan hasil swab pertama Muhammad Fajri dari salah satu rumah sakit swasta di kota Solo menunjukkan positif Covid-19.

“Hasil swab pertama Muhammad Fajri menunjukkan postif, saat ini segera menyiapkan untuk pelaksanaan swab kedua,” ujar Wakil Ketua Tim Sukses ORI, Haryanto, Sabtu(05/09/2020).

Salah satu perwakilan dari Parpol pengusung, Mujaeroni mengatakan, pihaknya mendaftarkan ke KPU Klaten sesuai amanah UUD 1945, untuk  mengikuti Pilkada dengan mendaftarkan calonnya yang diusung sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.

Pihaknya pun berharap agar pelaksanaan pilkada Klaten berlangsung lancar dan sesuai dengan asas pemilihan umum. Seperti langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil. (ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

6 hari ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

1 minggu ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

1 minggu ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

2 minggu ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

2 minggu ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

2 minggu ago