Categories: Politik

One Krisnata Daftar Di KPU Klaten Tanpa Didampingi Fajri

Klaten, saktenane.com

PasaOne Krisnata daftar di KPU Klaten tanpa didampingi Fajri. Pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri didampingi sejumlah perwakilan partai pengusung mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Sabtu (05/09/2020) siang.

Berkas pendaftaran pasangan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani untuk kemudian diverifikasi oleh tim verifikator.

Dikatakannya, KPU Klaten kini tengah memasuki tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020.

“Selanjutnya pada tanggal 23 September 2020 nanti akan ada penetapan pasangan calon,” Ujar Kartika

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwa di situasi pandemi ini kegiatan pendaftaran bakal calon turut mengalami penyesuaian dengan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan pembatasan peserta.

“Kami membatasi (jumlah peserta) sesuai PKPU No 6 Tahun 2020, dengan dibatasi jumlahnya, maka KPU Kabupaten Klaten menyiarkan secara live streaming melalui media sosial, di halaman juga sudah kami sediakan,” imbuhnya.

Sementara itu, pasangan tersebut diusung oleh tiga partai politik antara lain dari Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat. Dalam pendaftaran di kantor KPU Klaten, One Krisnata hadir secara langsung, sedangkan Muhammad Fajri hadir secara daring via zoom meeting dengan telah menyerahkan surat keterangan resmi sesuai ketentuan kepada KPU Klaten.

Muhammad Fajri tidak bisa hadir secara langsung ke KPU Klaten, dikarenakan hasil swab pertama Muhammad Fajri dari salah satu rumah sakit swasta di kota Solo menunjukkan positif Covid-19.

“Hasil swab pertama Muhammad Fajri menunjukkan postif, saat ini segera menyiapkan untuk pelaksanaan swab kedua,” ujar Wakil Ketua Tim Sukses ORI, Haryanto, Sabtu(05/09/2020).

Salah satu perwakilan dari Parpol pengusung, Mujaeroni mengatakan, pihaknya mendaftarkan ke KPU Klaten sesuai amanah UUD 1945, untuk  mengikuti Pilkada dengan mendaftarkan calonnya yang diusung sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.

Pihaknya pun berharap agar pelaksanaan pilkada Klaten berlangsung lancar dan sesuai dengan asas pemilihan umum. Seperti langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

2 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

2 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

2 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

2 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

2 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

2 bulan ago