Categories: Politik

One Krisnata Daftar Di KPU Klaten Tanpa Didampingi Fajri

Klaten, saktenane.com

PasaOne Krisnata daftar di KPU Klaten tanpa didampingi Fajri. Pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri didampingi sejumlah perwakilan partai pengusung mendaftar sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Sabtu (05/09/2020) siang.

Berkas pendaftaran pasangan tersebut diterima secara langsung oleh Ketua KPU Klaten Kartika Sari Handayani untuk kemudian diverifikasi oleh tim verifikator.

Dikatakannya, KPU Klaten kini tengah memasuki tahapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 4-6 September 2020.

“Selanjutnya pada tanggal 23 September 2020 nanti akan ada penetapan pasangan calon,” Ujar Kartika

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengungkapkan bahwa di situasi pandemi ini kegiatan pendaftaran bakal calon turut mengalami penyesuaian dengan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan pembatasan peserta.

“Kami membatasi (jumlah peserta) sesuai PKPU No 6 Tahun 2020, dengan dibatasi jumlahnya, maka KPU Kabupaten Klaten menyiarkan secara live streaming melalui media sosial, di halaman juga sudah kami sediakan,” imbuhnya.

Sementara itu, pasangan tersebut diusung oleh tiga partai politik antara lain dari Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat. Dalam pendaftaran di kantor KPU Klaten, One Krisnata hadir secara langsung, sedangkan Muhammad Fajri hadir secara daring via zoom meeting dengan telah menyerahkan surat keterangan resmi sesuai ketentuan kepada KPU Klaten.

Muhammad Fajri tidak bisa hadir secara langsung ke KPU Klaten, dikarenakan hasil swab pertama Muhammad Fajri dari salah satu rumah sakit swasta di kota Solo menunjukkan positif Covid-19.

“Hasil swab pertama Muhammad Fajri menunjukkan postif, saat ini segera menyiapkan untuk pelaksanaan swab kedua,” ujar Wakil Ketua Tim Sukses ORI, Haryanto, Sabtu(05/09/2020).

Salah satu perwakilan dari Parpol pengusung, Mujaeroni mengatakan, pihaknya mendaftarkan ke KPU Klaten sesuai amanah UUD 1945, untuk  mengikuti Pilkada dengan mendaftarkan calonnya yang diusung sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia.

Pihaknya pun berharap agar pelaksanaan pilkada Klaten berlangsung lancar dan sesuai dengan asas pemilihan umum. Seperti langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil. (ino)

ino

Recent Posts

Dinsos Klaten Dampingi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Klaten, saktenane.com Dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok…

2 minggu ago

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

1 bulan ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

1 bulan ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

1 bulan ago

Dinsos Klaten Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perkosaan

Klaten, saktenane.com Dinsos Klaten Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perkosaan.  Mendapat permohonan resmi dari Polres klaten,…

1 bulan ago

Dinsos Klaten Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban

Klaten, saktenane.com Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB)…

1 bulan ago