Categories: Umum

Klaten Zona Merah Tapi Hajatan Tetap Diijinkan, Kenapa?

Klaten, saktenane.com

Saat ini Kabupaten Klaten termasuk zona merah atau resiko tinggi Covid-19, namun untuk warga yang mengadakan hajatan tetap diijinkan. Hal ini disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya saat melakukan penyaluran JPS tahap III Kabupaten Klaten di Desa Trotok, Kecamatan Wedi, Senin (07/09/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, Kabupaten Klaten saat ini termasuk dalam zona merah resiko tinggi. Untuk saat-saat awal pandemi Covid-19, semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti tempat wisata, hajatan dan yang lainnya dilarang dan tidak boleh dilaksanakan.

“Namun saat ini sudah boleh dilaksanakan. Pertimbangannya karena ekonomi masyarakat harus pulih kembali, masyarakat harus bisa membiasakan diri dengan kebiasaan baru atau new normal, ” tutur Sri Mulyani, Senin (07/09/2020).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, kebiasaan baru atau new normal ini bukan keadaan normal seperti sebelum corona, namun kebiasaan baru masyarakat, dimana masyarakat wajib untuk memakai masker, cuci tangan pakai sabun, memakai hand sanitizer, tetap jaga jarak dan yang lainnya.

“Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, yang keluar rumah tidak pakai masker akan dikenakan sanksi. Perbup-nya sudah saya tandatangani, yang melanggar KTP-nya akan ditahan selama 10 hari,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, selain disita KTP-nya, pelanggar juga akan diminta untuk memakai rompi warna oranye, dan harus menyapu jalan sebagai sanksinya.

“Dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan lainnya merupakan salah satu cara kita bisa keluar dari zona merah dan tidak tertular virus corona,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Klaten, hingga saat ini, Senin (07/09/2020) jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi covid-19 di Klaten menjadi 460 orang. Sebanyak 241 orang menjalani perawatan di rumah sakit/ melakukan isolasi mandiri, 203 orang sembuh dan 16 orang meninggal dunia. (ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago