Categories: Umum

12 Orang Terjaring Operasi Masker Di Desa Kajen Ceper Klaten

Klaten, saktenane.com

Dua belas orang terjaring operasi masker di Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Penambahan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten yang cenderung meningkat, membuat pemerintah kabupaten Klaten makin memperketat protokol kesehatan, operasi masker digelar disemua wilayah yang ada di Kabupaten Klaten, tidak terkecuali di Desa Kajen.

Kepala Desa Kajen Joko Purnomo menyebutkan, untuk operasi masker yang dilaksanakan di jalan depan kantor desa setempat berhasil menjaring 12 pelanggar.

“Untuk operasi masker pagi ini, ada 12 orang yang tidak memakai masker, semuanya diberikan sanksi melakukan kerja sosial dengan menyapu halaman kantor desa,” ujar Joko Purnomo, Kamis (10/09/2020) pagi.

Lebih lanjut, Kades Kajen menjelaskan tujuan dari kegiatan operasi masker ini yakni untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19.

” Untuk mendisiplinkan warga agar tertib menaati protokol kesehatan dan memberikan edukasi adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya.

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Ceper, Surono mengatakan, yang mendasari diadakan operasi masker karena jumlah pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Klaten semakin meningkat belakangan ini. Operasi masker juga untuk mensosialisasikan Perbup 40/2020.

“Ada tujuh aspek yang harus dilakukan masyarakat sebagai perilaku protokol kesehatan pasca terbitnya Perbup 40/2020. Ketentuan itu meliputi selalu pakai masker saat keluar rumah, kebiasaan cuci tangan, menghindari kontak fisik, hindari sentuh wajah dengan tangan kotor, meningkatkan daya tahan tubuh, istirahat yang cukup dan terakhir jaga kesehatan baik di rumah atau di luar rumah,” jelas Surono.

Terkait sanksi bagi warga yang melanggar ketentuan protokol kesehatan oleh petugas penegak disiplin, kata Surono, maka petugas terpaksa akan melakukan penahanan identitas diri selama 10 hari dan pelakunya diberikan sanksi dengan kerja sosial.

“Namun untuk saat ini masih kami beri kelonggaran, tidak ada KTP yang ditahan. Pelanggar kami data, lalu kami suruh memilih untuk menyapu halaman kantor desa, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafalkan Pancasila,” pungkasnya. (ino)

ino

Recent Posts

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

2 minggu ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

2 minggu ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

2 minggu ago

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

3 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

3 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

3 bulan ago