12 Orang Terjaring Operasi Masker Di Desa Kajen Ceper Klaten

Klaten, saktenane.com

Dua belas orang terjaring operasi masker di Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Penambahan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten yang cenderung meningkat, membuat pemerintah kabupaten Klaten makin memperketat protokol kesehatan, operasi masker digelar disemua wilayah yang ada di Kabupaten Klaten, tidak terkecuali di Desa Kajen.

Kepala Desa Kajen Joko Purnomo menyebutkan, untuk operasi masker yang dilaksanakan di jalan depan kantor desa setempat berhasil menjaring 12 pelanggar.

“Untuk operasi masker pagi ini, ada 12 orang yang tidak memakai masker, semuanya diberikan sanksi melakukan kerja sosial dengan menyapu halaman kantor desa,” ujar Joko Purnomo, Kamis (10/09/2020) pagi.

Lebih lanjut, Kades Kajen menjelaskan tujuan dari kegiatan operasi masker ini yakni untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan Covid-19.

” Untuk mendisiplinkan warga agar tertib menaati protokol kesehatan dan memberikan edukasi adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya.

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Ceper, Surono mengatakan, yang mendasari diadakan operasi masker karena jumlah pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Klaten semakin meningkat belakangan ini. Operasi masker juga untuk mensosialisasikan Perbup 40/2020.

“Ada tujuh aspek yang harus dilakukan masyarakat sebagai perilaku protokol kesehatan pasca terbitnya Perbup 40/2020. Ketentuan itu meliputi selalu pakai masker saat keluar rumah, kebiasaan cuci tangan, menghindari kontak fisik, hindari sentuh wajah dengan tangan kotor, meningkatkan daya tahan tubuh, istirahat yang cukup dan terakhir jaga kesehatan baik di rumah atau di luar rumah,” jelas Surono.

Terkait sanksi bagi warga yang melanggar ketentuan protokol kesehatan oleh petugas penegak disiplin, kata Surono, maka petugas terpaksa akan melakukan penahanan identitas diri selama 10 hari dan pelakunya diberikan sanksi dengan kerja sosial.

“Namun untuk saat ini masih kami beri kelonggaran, tidak ada KTP yang ditahan. Pelanggar kami data, lalu kami suruh memilih untuk menyapu halaman kantor desa, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau menghafalkan Pancasila,” pungkasnya. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

klik88 KLIK88 LOGIN daftarklik88 tok99toto opung4d https://rtp-onfireklik88.online/ mix parlay scatter hitam login bom29toto situs bom29toto rtp klik88 terbaru slot gacor slot toto link slot slot thailand