Categories: Umum

Dua Ribu KPM di Kecamatan Trucuk Terima JPS Kabupaten Klaten Tahap 5

Klaten, saktenane.com

Dua ribu lima puluh tujuh (2057) KPM (keluarga penerima manfaat) di Kecamatan Trucuk akan menerima bantuan sosial sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Klaten tahap 5. Hal ini disampaikan Camat Trucuk Bambang Haryoko saat penyaluran serentak JPS Kabupaten Klaten tahap 5 secara virtual, Jumat (16/10/2020) pagi.

Camat Trucuk Bambang Haryoko mengatakan, jumlah penerima di Kecamatan Trucuk masih sama seperti tahap 4, yakni sebanyak 2057 KPM. Tidak ada penambahan penerima.

“Biasanya jumlah penerima tetap, kecuali apabila ada penerima yang meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris atau ada penerima yang pindah penduduk keluar,” ujar Bambang Haryoko.

Untuk waktu penyaluran, menurut Camat Trucuk, akan dilaksanakan mulai hari Sabtu (17/10/2020) dan Minggu (18/10/2020).

“Kecuali bagi desa yang sudah siap akan kami salurkan hari ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan penyaluran JPS secara virtual tersebut, Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko meminta agar seluruh camat, muspika dan kepala desa melakukan penyaluran bantuan secara serentak.

“Harapan kita bapak camat dan muspika untuk memastikan bahwa hari ini semua yang berhak menerima sembako dapat menerima di waktu yang sama,” jelasnya.

Sujarwanto mengungkapkan bahwa dari berbagai bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah setidaknya sudah menjangkau lebih dari 72 persen KK yang ada di Kabupaten Klaten.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Klaten Much Nasir mengungkapkan bahwa adanya Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat sehingga harapannya dengan penyaluran sembako ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat.

“Masing-masing KK yang berhak menerima sejumlah 60.367 KK se Kabupaten Klaten, dengan nominal 220 ribu rupiah yang berupa sembako,” tuturnya.

Pihaknya merinci bantuan sembako tersebut meliputi beras premium 10 kg, Gula pasir 1 kg, minyak goreng kemasan 1 liter, telur ayam 1 kg, mie instan goreng 5 bungkus, mie instan rebus 5 bungkus, teh 4 bungkus yang dikemas dalam kardus dengan stiker/leaflet dari Pemkab Klaten, termasuk pajak. (ino)

ino

Recent Posts

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

2 minggu ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

2 minggu ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

3 minggu ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

3 minggu ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

4 minggu ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

4 minggu ago