Categories: Umum

Dua Ribu KPM di Kecamatan Trucuk Terima JPS Kabupaten Klaten Tahap 5

Klaten, saktenane.com

Dua ribu lima puluh tujuh (2057) KPM (keluarga penerima manfaat) di Kecamatan Trucuk akan menerima bantuan sosial sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Klaten tahap 5. Hal ini disampaikan Camat Trucuk Bambang Haryoko saat penyaluran serentak JPS Kabupaten Klaten tahap 5 secara virtual, Jumat (16/10/2020) pagi.

Camat Trucuk Bambang Haryoko mengatakan, jumlah penerima di Kecamatan Trucuk masih sama seperti tahap 4, yakni sebanyak 2057 KPM. Tidak ada penambahan penerima.

“Biasanya jumlah penerima tetap, kecuali apabila ada penerima yang meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris atau ada penerima yang pindah penduduk keluar,” ujar Bambang Haryoko.

Untuk waktu penyaluran, menurut Camat Trucuk, akan dilaksanakan mulai hari Sabtu (17/10/2020) dan Minggu (18/10/2020).

“Kecuali bagi desa yang sudah siap akan kami salurkan hari ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan penyaluran JPS secara virtual tersebut, Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko meminta agar seluruh camat, muspika dan kepala desa melakukan penyaluran bantuan secara serentak.

“Harapan kita bapak camat dan muspika untuk memastikan bahwa hari ini semua yang berhak menerima sembako dapat menerima di waktu yang sama,” jelasnya.

Sujarwanto mengungkapkan bahwa dari berbagai bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah setidaknya sudah menjangkau lebih dari 72 persen KK yang ada di Kabupaten Klaten.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Klaten Much Nasir mengungkapkan bahwa adanya Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi dan sosial masyarakat sehingga harapannya dengan penyaluran sembako ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat.

“Masing-masing KK yang berhak menerima sejumlah 60.367 KK se Kabupaten Klaten, dengan nominal 220 ribu rupiah yang berupa sembako,” tuturnya.

Pihaknya merinci bantuan sembako tersebut meliputi beras premium 10 kg, Gula pasir 1 kg, minyak goreng kemasan 1 liter, telur ayam 1 kg, mie instan goreng 5 bungkus, mie instan rebus 5 bungkus, teh 4 bungkus yang dikemas dalam kardus dengan stiker/leaflet dari Pemkab Klaten, termasuk pajak. (ino)

ino

Recent Posts

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 hari ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

3 hari ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

4 hari ago

Rumah Yatim Aisyiyah Pedan Gelar Penyuluhan Anti Narkoba

Klaten, saktenane.com Rumah Yatim Aisyiyah Pedan menggelar penyuluhan anti narkoba pada Minggu (21 /06/2026) siang.…

2 minggu ago

Dinsos Klaten Dampingi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi

Klaten, saktenane.com Dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok…

3 minggu ago

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

1 bulan ago