Sukoharjo, saktenane.com
Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan terbakar dalam mobil di Sukoharjo sudah ditangkap. Motif pembunuhan adalah masalah utang piutang. Tersangka membunuh korban Y dikarenakan tersangka memiliki hutang kepada korban.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan adalah rekan bisnis korban. Motifnya adalah masalah bisnis dan utang piutang.
“Tersangka mempunyai utang terhadap korban sebesar 145 juta rupiah. Dengan harapan kalau korban dihabisi, dia tidak punya hutang, sehingga tersangka gelap mata lalu menghabisi korban, ujar Kapolda di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Ia menerangkan, setelah dilakukan identifikasi labfor dan forensik, benar bahwa mayat tersebut berinisial Y. Kemudian polisi melakukan olah TKP dan membentuk tim. Pada hari Rabu (21/10/2020) sekira pukul 03.00 WIB pelaku berhasil diungkap.
” Pelaku dengan inisial E, ini kita buktikan dari satu persesuaian keterangan dari pelaku itu sendiri, kemudian olah TKP dari barang bukti di TKP maupun barang bukti lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, saat melakukan olah TKP polisi meyakini kematian korban adalah dengan cara tidak wajar.
” Banyak ditemukan kejanggalan saat olah TKP, semisal ditemukannya jerigen didekat lokasi dan korban juga dalam keadaan tangan terikat,” terangnya. (ino)
Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…
Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…
Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…
Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…
Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…
Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…