Categories: Umum

Virus ASF Tidak Menulari Manusia

Klaten, saktenane.com

Kasus penemuan bangkai babi yang dibuang ke sungai di Klaten masih ramai jadi pembicaraan. Hasil observasi tim teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten yang turun ke lapangan menyebutkan babi – babi itu mati karena virus African Swine Fever ( ASF).

Virus ASF itu hanya menjangkiti binatang babi dan tidak menular bagi manusia.

Sekretaris DPKPP Kabupaten Klaten, Mursita mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena virus ini tidak berbahaya bagi manusia. Faktanya adalah virus ASF bukan termasuk penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

“Salah satu ciri-ciri hewan babi yang terjangkit virus ini adalah hilangnya napsu makan,” jelas Mursita pada Rabu (06/01/2021) ditemui di kantor DPKPP.

Mursita menyampaikan, untuk menghentikan penularan virus, babi yang sehat harus dipisahkan dari babi yang terjangkit virus ASF. Kemudian babi yang mati karena virus akan dimusnahkan lalu dikubur agar virusnya tidak menular.

“Virus ASF dapat menyebar melalui beberapa faktor, antara lain dengan kontak langsung, serangga, dan pakan yang terkontaminasi, namun virus ini tidak menular pada manusia. istilahnya tidak zoonosis,”sambung Mursita.

Dilansir dari website Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk mengurangi penularan virus harus menyediakan pakan bersih terhindar dari serangga atau binatang lainnya. Kebersihan air dan juga kandang babi harus selalu dijaga dengan melakukan desinfeksi kandang sehari tiga kali.

Mursita menambahkan petugas DPKPP Klaten telah melakukan edukasi ke peternak-peternak babi agar virusnya tidak menyebar sehingga dapat mengurangi kerugian secara ekonomi. Peternak babi dihimbau untuk menjaga kebersihan kandang ternak mereka.
Kasus pembuangan bangkai babi yang dibuang di sungai mencuat pertengahan Desember 2020 lalu. Lokasi penemuan bangkai babi di aliran sungai di Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom dan Kali Lunyu Klaten tengah. Kini kasus itu sedang ditangani pihak berwajib untuk dimintai petanggung-jawabannya secara hukum. (ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

1 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago