Klaten, saktenane.com
Di saat diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Klaten, pemerintah Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan.
Operasi yang dilaksanakan di Jalan Saidan Delanggu ini melibatkan personel dari Gugus Tugas Covid-19 dan perangkat desa Tlobong, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Delanggu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat serta jajaran Polsek Delanggu.
Operasi yang dilaksanakan selama 1 jam ini, berhasil menjaring 8 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
” Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 10.00 WIB. Pelanggar yang terjaring ada 8 orang, semua bukan warga desa kami,” ungkap Kepala Desa Tlobong Basuki, Rabu (27/01/2021) pagi.
Mengenai sanksi bagi para pelanggar, menurut Basuki, bagi yang masih muda disanksi hukuman push up, sedangkan yang sudah tua maupun wanita diminta menghafal Pancasila atau menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
“Kami tidak melakukan penahanan KTP. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya memakai masker untuk menghindari tertular virus Covid-19,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat menaati protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir, dan masyarakat bisa beraktivitas normal seperti sebelum pandemi. (ino)
Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…
Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…
Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…
Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…
Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…
Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…