PPKM, Pemerintah Desa Tlobong Gelar Operasi Yustisi

Klaten, saktenane.com

Di saat diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Klaten, pemerintah Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan.

Operasi yang dilaksanakan di Jalan Saidan Delanggu ini melibatkan personel dari Gugus Tugas Covid-19 dan perangkat desa Tlobong, Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Delanggu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat serta jajaran Polsek Delanggu.

Operasi yang dilaksanakan selama 1 jam ini, berhasil menjaring 8 orang pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

” Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 10.00 WIB. Pelanggar yang terjaring ada 8 orang, semua bukan warga desa kami,” ungkap Kepala Desa Tlobong Basuki, Rabu (27/01/2021) pagi.

Mengenai sanksi bagi para pelanggar, menurut Basuki, bagi yang masih muda disanksi hukuman push up, sedangkan yang sudah tua maupun wanita diminta menghafal Pancasila atau menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

“Kami tidak melakukan penahanan KTP. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya memakai masker untuk menghindari tertular virus Covid-19,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat menaati protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir, dan masyarakat bisa beraktivitas normal seperti sebelum pandemi. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *