Sukoharjo, saktenane.com
Setelah menerima laporan dari warga mengenai hajatan yang melanggar protokol kesehatan dan jumlah undangan mencapai lebih dari 200 orang, Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol membubarkan tiga gelaran hajatan resepsi pernikahan, Minggu (14/02/2021).
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryanto mengatakan, selain tamu undangan yang jumlahnya lebih dari 200 orang, penyelenggara hajatan juga menyediakan hidangan untuk dimakan di tempat.
“Hari ini ada tiga lokasi hajatan yang kami bubarkan. Masing-masing di rumah makan Ji Nung, SFA, dan di Dk. Moro, Desa Kadokan,” ujar Bagas, Minggu (14/02/2021) siang.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama jajaran TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang penyelenggaraan hajatan yang melanggar protokol kesehatan. Menurut laporan, tamu undangan melebihi 200 orang.
“Panitia juga menyediakan meja dan kursi hingga hidangan makan di tempat. Beberapa tamu undangan juga kedapatan tidak memakai masker,” ungkapnya.
Menurut Bagas, untuk saat ini, penyelenggaraan hajatan di Sukoharjo masih dilarang. Warga hanya diperbolehkan menggelar akad nikah dengan jumlah tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang.
“Satgas akan memberikan toleransi penyelenggaraan hajatan apabila digelar dengan sistem banyu mili, yakni tamu undangan datang tanpa duduk, serta makanan dibawa pulang,” jelasnya. (ino)
Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…
Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini, Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…
Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…
Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…
Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…
Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…