Categories: Umum

Gibran Ajak UMKM Daftarkan HKI

Surakarta, saktenane.com

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi kelangsungan usaha. Untuk itu, dia mengajak UMKM agar segera mendaftarkan merek dagang yang dimilikinya, sehingga mendapatkan jaminan hukum yang kuat.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi Keynote Speaker Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif Bagi UMKM di Wilayah di Hotel Sunan, Surakarta, Kamis (25/03/2021). Workshop itu dilaksanakan atas kerja sama kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Surakarta.

“Saya cerita soal kasus branding yang tidak segera didaftarkan pada Kemenkumham. Kita sudah belajar tentang branding, packaging, dan marketing, tapi lupa dengan jaminan hukum merek. Akibatnya kita kalah (walaupun sudah terkenal) karena ada merek yang sama sudah terdaftar. Makanya harus segera didaftarkan,” ujarnya.

Gibran berharap, dengan kegiatan ini semua pihak akan mengambil bagian dalam upaya  percepatan pemulihan ekonomi, dengan bersinergi dan solidaritas untuk membentuk ekonomi kreatif yang kuat.

Dikatakan, di Surakarta pasti tumbuh UMKM baru. Akan lebih banyak UMKM yang naik kelas, karena percepatan pemulihan ekonomi terlaksana dengan percepatan vaksinasi.

“Topik ini sangat penting. Namanya kreativitas harus dilindungi secara hukum. Saya berharap  ada peningkatan pemahaman. Mari bersinergi kebut pemulihan ekonomi, kebut kesejahteraan warga Solo,” ucapnya.

Gibran menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi untuk membuka layanan pendaftaran HKI di Mal Pelayanan Publik Sudirman, Surakarta, dengan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menyinggung kasus Covid-19 yang sudah melandai di Surakarta. Namun tetap diperlukan kewaspadaan dengan mengutamakan 5 M, dan memakai masker setidaknya 1,5 tahun ke depan, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah,  Yusfahrudin mengatakan, HKI atau Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak alamiah atau hak dasar yang dimiliki seseorang, berkaitan dengan intelektualitas, yang meliputi akal atau rasio manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya.

“Pemahaman diberikan pada masyarakat. Harus ditanamkan sejak dini. Agar terbentuk karakter untuk mengakui HKI, dan tidak mencuri ide atau merek lain. Kita kerja sama dengan Pemkot Surakarta segera buka pelayanan pendaftaran HKI bagi UMKM di MPP Sudirman,” katanya.

Yusfahrudin berharap dengan adanya kegiatan itu, selain dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terhadap kekayaan intelektual, juga dapat memotivasi pengusaha untuk tetap berkarya. Sekaligus segera mendaftarkan hasil karya intelektualnya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. **

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

4 minggu ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago