Categories: Hukum

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, 13 Pasangan Tak Resmi Berhasil Diamankan

Klaten, saktenane.com

Operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, 13 pasangan tidak resmi berhasil diamankan aparat gabungan di wilayah Kabupaten Klaten, Selasa (06/04/2021).

Operasi pekat ini digelar dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Dalam pelaksanaan razia yang melibatkan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten bersama Aparat dari Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten, Linmas dan lainnya ini petugas dibagi dalam dua tim, yang melakukan razia di wilayah barat dan timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman mengatakan, dalam operasi pekat kali ini, di sejumlah hotel melati di wilayah Kabupaten Klaten, petugas berhasil mengamankan 13 pasangan tidak resmi. Diantaranya ada 2 pasangan yang merupakan pelajar dari sekolah yang berbeda di wilayah Klaten.

“Di wilayah Klaten Selatan hingga Prambanan petugas berhasil mengamankan 6 pasangan tidak resmi. Sementara tim yang melakukan operasi di wilayah timur berhasil mengamankan 7 pasangan tidak resmi,” ujar Rabiman.

Ia menjelaskan, operasi gabungan ini menyasar pada sejumlah hotel melati di sepanjang jalan Yogya – Solo mulai dari wilayah Kecamatan Prambanan hingga Kecamatan Wonosari. Operasi dilaksanakan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

“Ini operasi rutin dalam rangka penegakan perda K3, kami juga mendapatkan masukan dari masyarakat untuk melakukan penertiban kemaksiatan di wilayah Kabupaten Klaten menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pelajar yang terjaring operasi, selanjutnya orang tua akan dihadirkan di kantor Satpol PP. Keduanya akan dikembalikan kepada orang tuanya agar dilakukan pembinaan dan pengawasan agar perbuatannya tidak terulang lagi.

“Bagi pasangan tidak resmi yang tertangkap, kami kenakan sanksi wajib lapor sebanyak 20 kali, agar memberikan efek jera,” imbuhnya. (ino)

ino

Recent Posts

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

1 minggu ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

1 minggu ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

1 minggu ago

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

3 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

3 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

3 bulan ago