Umum

Tim Gabungan Pantau PPKM Darurat Sekaligus Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan

Batang, saktenane.com
Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Batang, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Disparpora dan LPPL Radio Abirawa FM, terus mengintensifkan sosialisasi. Mereka juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan di tempat umum.

Pada hari pertama PPKM Darurat, petugas melakukan pemantauan dengan menempuh jarak 20 kilometer. Mulai dari Alun-alun, Jalan Yos Sudarso, Karangmalang, RE Marthadinata, Pasar Batang, Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Gajah Mada, Pasekaran, RSUD Kalisari. Di samping itu tim juga melakukan penyemprotan disinfektan di objek-objek vital. Lokasi yang disasar antara lain sarana publik, seperti Alun-alun, jalan protokol, Pasar Induk Kota Batang, minimarket, dan objek wisata Pantai Sigandu.

Kasat Binmas Polres Batang AKP Busono menyampaikan, pantauan dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Sasarannya seluruh Kabupaten Batang. Maka untuk memaksimalkan, kami menerjunkan tim juga di tiap Polsek bersama Koramil setempat, supaya ikut memantau jalannya PPKM Darurat,” tegasnya, saat ditemui di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Sabtu (03/07/2021).

Pihaknya akan fokus mengawasi kegiatan di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jika dijumpai kerumunan yang melanggar ketentuan, petugas akan langsung membubarkan.

“Untuk pasar tradisional diimbau tutup pukul 14.00 WIB, minimarket tutup pukul 20.00 WIB,” imbaunya.

Kepala Satpol PP Batang, Fathoni menambahkan, usai dilakukan sosialisasi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang tak mengindahkan aturan. Termasuk, sanksi penutupan tempat usaha.

“Jika sosialisasi ini tetap tidak diindahkan, maka akan berurusan dengan petugas, untuk diberikan sanksi yang lebih tegas, seperti penutupan,” tegasnya.

Ditambahkan, pandemi Covid-19 bukan masalah perorangan, tapi bersifat massal. Maka gerakannya harus dilakukan secara keseluruhan. Fathoni berharal pengertian dari seluruh komponen masyarakat , baik pelaku bisnis maupun pekerja, untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

“Sehingga, ledakan persebaran pandemi ini tidak membabi but,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kehumasan dan Kemitraan Komunitas, Agung Megantoro menambahkan, melalui sosialisasi, diharapkan masyarakat akan lebih mengetahui tentang PPKM Darurat, yang diberlakukan mulai 3-20 Juli.

“Hari ini kami ikut menyosialisasikan PPKM Darurat menggunakan mobil siaran keliling mengikuti rute bersama rombongan tim gabungan,” ujarnya.

Di sisi lain untuk mengoptimalkan sosialisasi tersebut, menggunakan iklan layanan masyarakat, agar pendengar di mana pun berada bisa mendengarkan.

“Apalagi saat ini daya siar kami akan lebih luas, karena menggunakan fasilitas siaran streaming yang bisa menjangkau seluruh pelosok, bahkan nasional,” tandasnya.

Sumber: jatengprov.go.id

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago