Umum

RPH Batang Batasi Jumlah Hewan Kurban Yang Disembelih

Batang, saktenane.com
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sambong membuka layanan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1442 Hijriyah, dengan menerapkan pembatasan jumlah hewan kurban, yakni tidak lebih dari 10 ekor sapi per hari.

Hal itu disampaikan petugas RPH Sambong, Subekhi, saat ditemui, Selasa (20/7/2021). Pembatasan jumlah hewan yang disembelih disebabkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Selain itu, waktu pemotongan hewan juga dibatasi, yakni pukul 08.00-15.00 WIB.

“Jumlah hewan kami batasi, tapi tidak menutup kemungkinan bisa nambah lagi kalau memang masih ada waktu. Penyembelihannya selama empat hari, setelah Salat Iduladha sampai hari Tasyrik,” ungkap Subekhi.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkannak) Batang, Saiful Husna mengemukakan, berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Batang, para peternak dianjurkan untuk melakukan jual beli hewan kurban secara daring, agar terhindar dari kerumunan. Namun, jika pembelian daring dirasa sulit dan tidak meyakinkan, warga diperbolehkan melakukan jual beli secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menambahkan, jumlah pedagang ternak kurban di masa PPKM Darurat di sentral-sentral penjualan pun tahun ini jauh lebih berkurang.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya di sepanjang Jalan Gajah Mada dan A Yani (pada) H-10 Iduladha sudah banyak pedagang yang membuka lapak, tapi sejak PPKM Darurat jumlahnya menurun. Dulu bisa mencapai 10 titik, tapi sekarang (di jalan) Gajah Mada hanya (ada) tiga titik (penjual) dan A Yani satu titik,” tandasnya.

Saiful juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH terdekat. Apabila RPH tidak mampu menampungnya, warga diperbolehkan untuk melakukan pemotongan mandiri, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sebetulnya kami sudah menyediakan RPH di Desa Banjiran Warungasem, Sambong Batang dan Limpung. Tapi walaupun ketiganya dimaksimalkan, tidak akan cukup (untuk melayani) se-Kabupaten Batang,” tegasnya.

Sumber:Diskominfo Batang

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago