Umum

Kota Pekalongan Masuk PPKM Level 2

Pekalongan, saktenane.com
Penurunan okupansi tempat tidur rumah sakit di Pekalongan menjadi indikasi penurunan kasus Covid-19. Alhasil, per awal September 2021, Kota Batik diberi status PPKM Level 2.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan, penurunan status tersebut dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

“Kabar gembira bukan hanya karena Kota Pekalongan menjadi zona kuning, (melainkan juga) BOR (bed occupancy rate) di RSUD Bendan hanya ditempati 10 atau 11 (orang) pasien Covid-19. Mudah-mudahan turunnya level ini menandakan kondisi Kota Pekalongan yang kondusif. Jadi, kemarin gencar meningkatkan kesehatan masyarakat, setelah ini konsentrasi ke pemulihan ekonomi,” terang Wali Kota Aaf saat ditemui di kantornya, Kamis (02/09/2021).

Disampaikan Aaf, turunnya level ini tak berpengaruh banyak pada kegiatan, antara lain jam malam masih diterapkan mulai pukul 21.00 WIB.

“Penyekatan sudah dilonggarkan, karyawan kantor sudah kerja di kantor secara penuh, sekolah mempersiapkan PTM, layanan sektor pemerintah dan perizinan sudah berjalan dengan pengetatan protokol kesehatan,” papar Aaf.

Selain itu, lanjutnya, sektor pariwisata dan aktivitas di mal serta pusat perbelanjaan berlangsung secara terbatas. Hanya pengunjung yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam mal.

“Semoga kondisi ini terus dipertahankan. Turunnya ke level 2 atau menjadi zona kuning ini jangan membuat kita semua abai dan lalai menerapkan protokol kesehatan,” pesannya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Pekalongan telah menggelar tes antigen acak di sejumlah wilayah, yakni di Monumen Djoeang 45, Masjid Pringlangu, dan di Jalan Wilis Kelurahan Podosugih.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, menjelaskan, kegiatan tes usap antigen tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan, terdiri dari aparat TNI, Polres Pekalongan Kota, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Dinkes Kota Pekalongan.

Kapolres Irwan, mengatakan, selain mengetes para pengguna jalan secara acak, para petugas dari tim gabungan juga menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan kepada warga. Harapannya, mereka dapat mengedukasi warga lainnya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

“Sehingga, diharapkan masyarakat tetap mematuhi prokes agar senantiasa dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. Kami juga meminta masyarakat mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk menanggulangi pandemi ini, termasuk ikut menyukseskan program vaksinasi dalam meminimalisasi penularan virus Covid-19 yang belum berakhir ini,” ujarnya.

Sumber:Diskominfo Kota Pekalongan

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

1 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago