Klaten, saktenane.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana umum di halaman kantor Kejari setempat, Senin (01/11/2021).
Kasi Pidana Umum Kejari Klaten, Adhie Nugroho mengatakan perkara pidana umum yang dimusnahkan barang buktinya merupakan perkara yang sudah inkracht atau berkuatan hukum tetap. Perkara pidana tersebut merupakan hasil penyelesaian perkara yang ditangani Kejari Klaten periode Januari hingga Oktober 2021.
“Ada sekitar 200 perkara yang sudah ditangani dan diselesaikan hingga inkracht,” ungkapnya, ditemui usai kegiatan pemusnahan barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara mulai dari kasus narkotika, psikotropika, dan perkara pidana umum lainnya yang telah inkracht.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pemerintah Kabupaten Klaten, Polres Klaten, Kodim 0723/Klaten, Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten, Lapas Klas IIB Klaten, dan Bapas Klaten. (ino)
Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…
Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…
Jakarta, saktenane.com Bupati pekalongan Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan…
Klaten, saktenane.com Tanggul Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…
Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…
Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…