Umum

Pemkab Sukoharjo Cairkan Uang Duka Untuk Ahli Waris Warga Miskin

Sukoharjo, saktenane.com

Pemkab Sukoharjo kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) santunan uang duka pada ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal. Pencairan dilakukan dua hari yakni pada hari Kamis dan Jumat ( 4-5 November 2021) di 12 kecamatan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Santunan uang duka yang cair kali ini untuk kematian periode bulan September-Desember 2020 dan periode kematian Januari-Februari 2021.

“Program uang duka atau santunan kematian ini sudah dimulai sejak era Bupati Wardoyo Wijaya dan masih dilanjutkan hingga saat ini karena merupakan program yang bagus dan bermanfaat,” terang Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (4/10/2021).

Bupati menyampaikan, sejak program dimulai tahun 2011, totalanggaran yang diberikan mencapai Rp97,074 miliar hingga tahun 2021 ini. Nilai anggaran tersebut diberikan pada 32.358 ahli waris gakin yang meninggal. Nilai santunan yang diterima setiap ahli waris masih sama Rp3 juta dan diberikan utuh tanpa potongan.

Nilai santunan ini, ujar Bupati, merupakan nilai santunan kematian terbesar di Indonesia. Bupati juga mengatakan, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan terlebih dahulu dalam APBD.

“Pesan saya, selama pencairan santunan uang duka ini masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan karena pandemi belum usai. Prokesnya dijaga agar tidak muncul klaster penularan baru di Sukoharjo,” tambah Bupati.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menambahkan bahwa pencairan santunan uang duka kali in untuk periode kematian bulan September-Desember 2020 dan periode bulan Januari-Februari 2021. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp5,211 miliar untuk 1.737 orang ahli waris penerima.

“Pencairan dilakukan di 12 kecamatan agar tidak terjadi kerumunan karena saat ini masih pandemi corona,” ujar Suparmin.

Data penerima santunan kematian di 12 kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Weru 175 orang, Tawangsari 162 orang, Bulu 113 orang, Nguter 148 orang, Baki 89 orang, Polokarto 184 orang, Bendosari 128 orang, Mojolaban 178 orang, Gatak 123 orang, Grogol 185 orang, Sukoharjo 127 orang, dan Kecamatan Kartasura 127 orang. (ino)

 

 

 

Sumber: Sukoharjokab.go.id

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

5 hari ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

6 hari ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

6 hari ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

1 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

1 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

1 minggu ago