Hukum

Terjaring “Garukan”, Pasangan Tak Resmi Dikenakan Sanksi Wajib Lapor 20 Kali

Klaten, saktenane.com

Banyaknya aduan dari masyarakat tentang maraknya Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) serta beberapa tempat yang digunakan untuk  “ngamar”  pasangan tak resmi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klaten menggelar razia PGOT dan puluhan hotel melati di wilayah Kabupaten Klaten, Kamis (04/11/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan mengatakan,  kegiatan razia ini dilaksanakan karena banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya PGOT dan beberapa tempat yang sering digunakan untuk “ngamar”  pasangan tidak resmi.

“Laporan masyarakat segera ditindaklanjuti dengan razia bersama TNI/Polri dan Dinsos,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 15 pasangan tak resmi berhasil  dijaring dari berbagai hotel melati di wilayah  Klaten Kota, Kecamatan Delanggu dan Kecamatan Wonosari.

“Sedangkan untuk PGOT terjaring di perempatan-perempatan jalan nasional,” ungkapnya.

Menurut Joko Hendrawan, sejumlah pasangan tidak resmi yang terjaring  tersebut selanjutnya dikenai sanksi wajib lapor selama 20 kali dalam waktu satu bulan.

“Jika tidak mengindahkan akan diberikan surat kepada Kepala Desa dan keluarga karena identitas masih di sita,” tandasnya.

Joko Hendrawan menyatakan, razia  akan terus digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda)  Klaten yakni Perda No. 27/2002 tentang Larangan Pelacuran serta Perda nomor 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Untuk razia kali ini, kata Joko Hendrawan, tim gabungan yang dipimpin Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Klaten, Sulamto berhasil mengamankan 8 pasangan tidak resmi di sebuah hotel  yang berada di wilayah Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari.

“Mereka terciduk petugas di dalam kamar, karena terbukti bukan pasangan resmi maka langsung digelandang ke kantor untuk dilakukan pendataan,” jelasnya.

Ia menambahkan, razia di wilayah Klaten  kota, berhasil diamankan 3 pasangan tidak resmi serta beberapa PGOT.

“Kami  menyisir sejumlah hotel di wilayah Kota, Delanggu hingga Kecamatan Wonosari. Ada beberapa hotel yang kosong, belum diketahui pasti apakah rencana operasi bocor atau tidak,” imbuhnya.(ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

5 hari ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

6 hari ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

6 hari ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

1 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

1 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

1 minggu ago