Umum

Ratusan Pejabat Administrasi Klaten Diangkat Menjadi Pejabat Fungsional

Klaten, saktenane.com

Sebanyak 173 pejabat administrasi eselon III dan IV, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, dilantik dan diambil sumpah janjinya, untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional, melalui mekanisme penyetaraan jabatan, Rabu siang (29/12/2021) di Pendopo Pemkab Klaten.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor 821.2.4/0802/29, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Hadir dalam acara pelantikan, Bupati Klaten, PLH Sekda, Asisten I, II, dan III, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani usai pelantikan menyampaikan, melalui penyederhanaan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi Kabupaten Klaten menjadi lebih baik. Memiliki motivasi tinggi meningkatkan ketrampilan, kompetensi, serta kinerja. Sekaligus memiliki peluang mengembangkan ide kreatif dan jenjang karier.

Menurutnya, pejabat struktural maupuan fungsional sama sebagai pejabat, hanya basisnya yang berbeda. Fungsional berbasis kompetensi sedangkan struktural berbasis manajerial.

“Manfaatkan peluang ini dengan baik. Jadikan transformasi ini kearah positif dan perubahan mental yang kompeten,” ujarnya.

Ditegaskannya, sesuai arahan Presiden, peralihan ini tidak akan mengurangi penghasilan. Kelas jabatan ditetapkan sama dengan sebelumnya.

“Untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus. Mari kita bersatu, berkomunikasi, dan berkoordinasi demi kebaikan Klaten kedepan, menjadi Kabupaten yang hebat, unggul, maju, berprestasi, dan bersinar,“ pungkasnya.

Sementara itu PLT Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet ditemui usai pelantikan menjelaskan, terdapat 2 pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan sisanya 171 pejabat eselon IV, tersebar di seluruh OPD Pemkab Klaten beralih menjadi pejabat fungsional. Selain itu ada pengecualian bagi Sekretariat Badan dan Dinas, termasuk Kecamatan, yang tidak terdapat penyetaraan jabatan fungsional.

“(Terkait) penilaian fungsional, (nanti) ada aturan dari instansi pembina jabatan fungsional. Kita masih menunggu keputusan dari pejabat atau pembina instansi masing-masing,” jelasnya. (ino)

ino

Recent Posts

Purna Tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan Cawas Torehkan Segudang Prestasi

Klaten, saktenane.com Memasuki masa purna tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten,…

1 minggu ago

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

2 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

2 bulan ago

Tari Payung Juwiring Tampil Dalam Puncak Peringatan Hari Jadi Klaten Ke-222

Klaten, saktenane.com Tari Payung Juwiring tampil dalam acara puncak Peringatan Hari Jadi Klaten ke-222 di…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi: Pendidikan Harus Dinikmati Semua Masyarakat

Klaten, saktenane.com Wakil Ketua Komite I DPD RI  Dr. H. Muhdi, SH., M.Hum. menekankan, pendidikan…

2 bulan ago

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

2 bulan ago