Umum

Ratusan Pejabat Administrasi Klaten Diangkat Menjadi Pejabat Fungsional

Klaten, saktenane.com

Sebanyak 173 pejabat administrasi eselon III dan IV, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, dilantik dan diambil sumpah janjinya, untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional, melalui mekanisme penyetaraan jabatan, Rabu siang (29/12/2021) di Pendopo Pemkab Klaten.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor 821.2.4/0802/29, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Hadir dalam acara pelantikan, Bupati Klaten, PLH Sekda, Asisten I, II, dan III, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani usai pelantikan menyampaikan, melalui penyederhanaan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi Kabupaten Klaten menjadi lebih baik. Memiliki motivasi tinggi meningkatkan ketrampilan, kompetensi, serta kinerja. Sekaligus memiliki peluang mengembangkan ide kreatif dan jenjang karier.

Menurutnya, pejabat struktural maupuan fungsional sama sebagai pejabat, hanya basisnya yang berbeda. Fungsional berbasis kompetensi sedangkan struktural berbasis manajerial.

“Manfaatkan peluang ini dengan baik. Jadikan transformasi ini kearah positif dan perubahan mental yang kompeten,” ujarnya.

Ditegaskannya, sesuai arahan Presiden, peralihan ini tidak akan mengurangi penghasilan. Kelas jabatan ditetapkan sama dengan sebelumnya.

“Untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus. Mari kita bersatu, berkomunikasi, dan berkoordinasi demi kebaikan Klaten kedepan, menjadi Kabupaten yang hebat, unggul, maju, berprestasi, dan bersinar,“ pungkasnya.

Sementara itu PLT Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet ditemui usai pelantikan menjelaskan, terdapat 2 pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan sisanya 171 pejabat eselon IV, tersebar di seluruh OPD Pemkab Klaten beralih menjadi pejabat fungsional. Selain itu ada pengecualian bagi Sekretariat Badan dan Dinas, termasuk Kecamatan, yang tidak terdapat penyetaraan jabatan fungsional.

“(Terkait) penilaian fungsional, (nanti) ada aturan dari instansi pembina jabatan fungsional. Kita masih menunggu keputusan dari pejabat atau pembina instansi masing-masing,” jelasnya. (ino)

ino

Recent Posts

86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Klaten, saktenane.com Sejumlah 86 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten menerima penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Layak Anak Tahun…

4 hari ago

Ratusan Produk Unggulan UMKM-IKM Unjuk Gigi di Klaten Fair 2026

Klaten, saktenane.com Ratusan produk unggulan UMKM-IKM lokal unjuk gigi dalam acara Klaten Fair 2026. Acara…

4 hari ago

SMP Negeri 1 Kebonarum Gelar Sosialisasi Anti Narkoba

Klaten, saktenane.com SMP Negeri 1 Kebonarum Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi anti narkoba, pada Sabtu (18/07/2026)…

6 hari ago

Ribuan Orang Nonton Wayang Tasyakuran Keluarga Bambang Sridaya

Klaten, saktenane.com Ribuan orang menonton pagelaran  wayang kulit dalam rangka tasyakuran keluarga Raden Bambang Sridaya.…

7 hari ago

Dongkrak UMKM, Festival Gejog Lesung 2026 Digelar Sore Hari

Klaten, saktenane.com Beda dari biasanya, Festival Gejog Lesung  Kabupaten Klaten  tahun 2026 dilaksanakan pada sore…

7 hari ago

Panen Raya, Kelompok Tani Ngudi Rukun Desa Tumpukan Gelar Wiwit Metik

Klaten, saktenane.com Kelompok Tani Ngudi Rukun Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten  menggelar adat  tradisi…

1 minggu ago