Umum

Ratusan Pejabat Administrasi Klaten Diangkat Menjadi Pejabat Fungsional

Klaten, saktenane.com

Sebanyak 173 pejabat administrasi eselon III dan IV, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, dilantik dan diambil sumpah janjinya, untuk diangkat ke dalam jabatan fungsional, melalui mekanisme penyetaraan jabatan, Rabu siang (29/12/2021) di Pendopo Pemkab Klaten.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor 821.2.4/0802/29, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Hadir dalam acara pelantikan, Bupati Klaten, PLH Sekda, Asisten I, II, dan III, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani usai pelantikan menyampaikan, melalui penyederhanaan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi Kabupaten Klaten menjadi lebih baik. Memiliki motivasi tinggi meningkatkan ketrampilan, kompetensi, serta kinerja. Sekaligus memiliki peluang mengembangkan ide kreatif dan jenjang karier.

Menurutnya, pejabat struktural maupuan fungsional sama sebagai pejabat, hanya basisnya yang berbeda. Fungsional berbasis kompetensi sedangkan struktural berbasis manajerial.

“Manfaatkan peluang ini dengan baik. Jadikan transformasi ini kearah positif dan perubahan mental yang kompeten,” ujarnya.

Ditegaskannya, sesuai arahan Presiden, peralihan ini tidak akan mengurangi penghasilan. Kelas jabatan ditetapkan sama dengan sebelumnya.

“Untuk itu tetap bekerja dengan penuh semangat, bekerja fokus dan lurus. Mari kita bersatu, berkomunikasi, dan berkoordinasi demi kebaikan Klaten kedepan, menjadi Kabupaten yang hebat, unggul, maju, berprestasi, dan bersinar,“ pungkasnya.

Sementara itu PLT Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet ditemui usai pelantikan menjelaskan, terdapat 2 pejabat eselon III Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan sisanya 171 pejabat eselon IV, tersebar di seluruh OPD Pemkab Klaten beralih menjadi pejabat fungsional. Selain itu ada pengecualian bagi Sekretariat Badan dan Dinas, termasuk Kecamatan, yang tidak terdapat penyetaraan jabatan fungsional.

“(Terkait) penilaian fungsional, (nanti) ada aturan dari instansi pembina jabatan fungsional. Kita masih menunggu keputusan dari pejabat atau pembina instansi masing-masing,” jelasnya. (ino)

ino

Recent Posts

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

1 minggu ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

1 minggu ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

1 minggu ago

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

3 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

3 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

3 bulan ago