Umum

Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Beasiswa Warga Miskin

Klaten, saktenane,com

Dana desa dapat digunakan untuk pemberian beasiswa kepada warga miskin. Hal itu disampaikan oleh Narasumber dalam acara “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketua TP PKK, Ketua BPD dan Penetapan APBDesa Tahun 2023 Bersama Se- Kecamatan Juwiring”, pada hari Selasa (20/12/2022).

Dalam acara tesebut, Tory Pradana,selaku narasumber dari Dispermasdes Kabupaten Klaten menjawab pertanyaan dari peserta yakni Kepala Desa Jetis, Slamet Witoyo yang menanyakan apakah dana desa bisa digunakan untuk pemberian beasiswa warga miskin yang berprestasi.

Tory menjawab, dana desa dapat digunakan untuk beasiswa warga miskin yang berprestasi, namun tidak boleh diberikan secara tunai.

“Tidak boleh diwujudkan dengan uang tunai, tapi langsung dibayarkan kepada pihak sekolah. Misalkan untuk pembayaran SPP atau beaya masuk sekolah baru pada jenjang pendidikan diatasnya,” jelasnya.

Sedangkan menjawab pertanyaan dari para peserta yang lain mengenai penggunaan dana desa, Tory menjelaskan, agar kepala desa mengacu pada PDTT No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Dana desa hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kegiatan yang langsung berkaitan dengan masyarakat,” tandasnya.

Ia menerangkan, dana desa tidak boleh digunakan untuk rehab maupun pembangunan kantor desa.

“Pembangunan kantor desa merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai beaya operasional desa (BOP) yang besarannya 3% dari dana desa hanya bisa digunakan untuk kepentingan rapat koordinasi, kegiatan seremonial di desa dan kegiatan sosial di desa.

“Tidak boleh untuk pembuatan gambar masterplan,konsultasi dan lainnya. Untuk santunan warga juga tidak boleh. Untuk santunan warga sebaiknya menggunakan PAD,” tandasnya.

Sementara itu, ketua panitia yang juga ketua paguyuban kepala desa se-Kecamatan Juwiring, Muji Widodo mengatakan, acara ini menghadirkan narasumber dari Dipermasdes dan Inspektorat Kabupaten Klaten dan dihadiri peserta kepala desa, sekdes, kaur perencanaan, kaur keuangan, ketua TP PKK dan Ketua BPD se-Kecamatan Juwiring.

“Kami minta maaf kepada muspika, perangkat desa dan kades, karena masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini. Kami akan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Kades Sawahan ini.

Di tempat yang sama, Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa berharap dengan adanya kegiatan ini, nantinya pelaksanaan APBDes tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago