Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Beasiswa Warga Miskin

Klaten, saktenane,com

Dana desa dapat digunakan untuk pemberian beasiswa kepada warga miskin. Hal itu disampaikan oleh Narasumber dalam acara “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketua TP PKK, Ketua BPD dan Penetapan APBDesa Tahun 2023 Bersama Se- Kecamatan Juwiring”, pada hari Selasa (20/12/2022).

Dalam acara tesebut, Tory Pradana,selaku narasumber dari Dispermasdes Kabupaten Klaten menjawab pertanyaan dari peserta yakni Kepala Desa Jetis, Slamet Witoyo yang menanyakan apakah dana desa bisa digunakan untuk pemberian beasiswa warga miskin yang berprestasi.

Tory menjawab, dana desa dapat digunakan untuk beasiswa warga miskin yang berprestasi, namun tidak boleh diberikan secara tunai.

“Tidak boleh diwujudkan dengan uang tunai, tapi langsung dibayarkan kepada pihak sekolah. Misalkan untuk pembayaran SPP atau beaya masuk sekolah baru pada jenjang pendidikan diatasnya,” jelasnya.

Sedangkan menjawab pertanyaan dari para peserta yang lain mengenai penggunaan dana desa, Tory menjelaskan, agar kepala desa mengacu pada PDTT No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

“Dana desa hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kegiatan yang langsung berkaitan dengan masyarakat,” tandasnya.

Ia menerangkan, dana desa tidak boleh digunakan untuk rehab maupun pembangunan kantor desa.

“Pembangunan kantor desa merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai beaya operasional desa (BOP) yang besarannya 3% dari dana desa hanya bisa digunakan untuk kepentingan rapat koordinasi, kegiatan seremonial di desa dan kegiatan sosial di desa.

“Tidak boleh untuk pembuatan gambar masterplan,konsultasi dan lainnya. Untuk santunan warga juga tidak boleh. Untuk santunan warga sebaiknya menggunakan PAD,” tandasnya.

Sementara itu, ketua panitia yang juga ketua paguyuban kepala desa se-Kecamatan Juwiring, Muji Widodo mengatakan, acara ini menghadirkan narasumber dari Dipermasdes dan Inspektorat Kabupaten Klaten dan dihadiri peserta kepala desa, sekdes, kaur perencanaan, kaur keuangan, ketua TP PKK dan Ketua BPD se-Kecamatan Juwiring.

“Kami minta maaf kepada muspika, perangkat desa dan kades, karena masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini. Kami akan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Kades Sawahan ini.

Di tempat yang sama, Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa berharap dengan adanya kegiatan ini, nantinya pelaksanaan APBDes tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *