Umum

Menuju Kabupaten Lengkap, BPN Klaten Sosialisasikan Pensertifikatan Tanah Gratis

Klaten, saktenane.com

Menuju kabupaten lengkap, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi pensertifikatan tanah secara gratis. Program pensertifikatan tanah yang dinamai  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) ini beaya pengurusan ditanggung oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Klaten Edy Priatmono di sela-sela sosialisasi PTSL  yang mengundang Camat dan Kepala Desa dari Kecamatan Pedan, Ceper, Juwiring, Delanggu dan Wonosari di Gedung Al Hakim Convention Hall klaten ini.

” Segala beaya pengurusan yang ditangani BPN gratis, sudah ditanggung oleh pemerintah. Meliputi pendaftaran, pengukuran dan penerbitan sertifikat,” ujarnya, Selasa (06/08/2024) pagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, namun beaya yang tidak ditanggung oleh BPN harus ditanggung oleh pemohon. Meliputi beaya-beaya kelengkapan berkas sebelum pendaftaran ke BPN.

“Beaya fotocopy penggandaan berkas, materai dan patok tanah ditanggung oleh pemohon,” tandasnya.

Edy mengungkapkan, pihaknya  sengaja mengundang Camat, Kepala Desa dan  Perangkat Desa untuk hadir di  acara Sosialisasi pelaksanaan PTSL, agar dapat memberikan informasi kepada Kantor BPN Kabupaten Klaten bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Untuk pendaftaran PTSL ini berupa tanah yang belum bersertifikat baik milik warga maupun milik negara atau desa,” jelasnya.

Ia menyebutkan, untuk kuota pendaftaran PTSL di wilayah Kabupaten Klaten pada tahun 2024 ada kurang lebih 343 bidang.

“Kalau kuota tahun ini, data yang ada di BPN baru sedikit maka kuota tahun ini mengalokasikan ada sekitar 343 bidang, tapi jika pada kesempatan ini Kepala Desa menginformasikan pada kami, nanti  revisi target PTSL bisa nambah kuota,” terangnya.

Hadir sebagai undangan,  Kepala Desa Duwet Kecamatan Wonosari, Setiawan Doniyanto menyatakan, untuk pendaftaran PTSL di  Desa Duwet meliputi  tanah kas desa  dan  tanah milik warga yang belum bersertifikat.

“Besok akan kami daftarkan dulu tanah kas desa.  Untuk tanah milik warga, berapa bidangnya belum terdeteksi  jumlah warga yang akan bergabung,” ucap Doni. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago