Categories: Umum

Zona Merah, Sukoharjo Galakkan Operasi Yustisi

Sukoharjo, saktenane.com

Adanya peningkatan status Kabupaten Sukoharjo dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo mengadakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Minggu (18/10/2020).

Operasi yang melibatkan Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Kodim 0726/Sukoharjo ini bertujuan memberikan edukasi keoada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Sasaran operasi kali ini dipusat keramaian kota, pasar tradisional, perbelanjaan modern, pabrik, bahkan warung makan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menyampaikan, operasi protokol kesehatan ditingkatkan disemua wilayah karena peningkatan status Kabupaten Sukoharjo menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Kegiatan dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila ada temuan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan berlaku,” ucap Heru.

Menurut Heru Indarjo, operasi ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Sekarang operasi protokol kesehatan ditingkatkan dari sebelumnya, yang semula sebanyak dua kali dalam sehari menjadi tiga kali disemua wilayah. Penyisiran dilakukan baik dipusat kota maupun perbatasan antar daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sanksi bagi pelaku pelanggaran perorangan tidak memakai masker maka akan diberikan hukuman sosial, yakni membersihkan fasilitas umum dan didata.

“Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan pemilik warung makan, restoran dan pabrik maka akan diberikan hukuman berupa surat pernyataan sekaligus pemberian surat peringatan,” tandasnya.

Heru menambahkan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini juga menyasar warung makan dan tempat nongkrong. Operasi ini tidak tebang pilih, semua tempat keramaian disasar, karena sekecil apapun pelanggaran protokol kesehatan sekarang sangat rawan menjadi media penularan Covid-19, mengingat sekarang Kabupaten Sukoharjo sudah bestatus zona merah. (ino)

ino

Recent Posts

Kasus Korupsi Plaza Klaten, Jaksa Ajukan Kasasi

Klaten, saktenane.com Kasus korupsi Plaza Klaten, jaksa ajukan kasasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengajukan kasasi…

1 minggu ago

Cegah Korupsi Secara Dini, Inspektorat Kabupaten Klaten Gelar FKP

Klaten, saktenane.com Untuk mencegah tindak pidana korupsi secara dini,  Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menggelar Forum…

1 minggu ago

Oknum Kades Kabur Saat Digerebek di Hotel??

Klaten, saktenane.com Viral di berbagai platform media sosial, diduga oknum kepala desa di Kabupaten Klaten…

1 minggu ago

Lulus dari Kemiskinan, 2.596 Keluarga PKH Klaten Diwisuda

Klaten, saktenane.com Sebagai tanda telah lulus dari kemiskinan, sebanyak 2.596 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program…

2 minggu ago

HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba Dilantik

Klaten, saktenane.com HANI 2026, Pengurus Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GARDATIBA) dilantik. Dalam rangka peringatan Hari…

2 minggu ago

Resmikan Foodcourt, Desa Barepan Nanggap Wayang

Klaten, saktenane.com Resmikan foodcourt, Pemerintah Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten nanggap wayang. Pemdes barepan…

2 minggu ago