Categories: Umum

Zona Merah, Sukoharjo Galakkan Operasi Yustisi

Sukoharjo, saktenane.com

Adanya peningkatan status Kabupaten Sukoharjo dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo mengadakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Minggu (18/10/2020).

Operasi yang melibatkan Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Kodim 0726/Sukoharjo ini bertujuan memberikan edukasi keoada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Sasaran operasi kali ini dipusat keramaian kota, pasar tradisional, perbelanjaan modern, pabrik, bahkan warung makan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menyampaikan, operasi protokol kesehatan ditingkatkan disemua wilayah karena peningkatan status Kabupaten Sukoharjo menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Kegiatan dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila ada temuan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan berlaku,” ucap Heru.

Menurut Heru Indarjo, operasi ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Sekarang operasi protokol kesehatan ditingkatkan dari sebelumnya, yang semula sebanyak dua kali dalam sehari menjadi tiga kali disemua wilayah. Penyisiran dilakukan baik dipusat kota maupun perbatasan antar daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sanksi bagi pelaku pelanggaran perorangan tidak memakai masker maka akan diberikan hukuman sosial, yakni membersihkan fasilitas umum dan didata.

“Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan pemilik warung makan, restoran dan pabrik maka akan diberikan hukuman berupa surat pernyataan sekaligus pemberian surat peringatan,” tandasnya.

Heru menambahkan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini juga menyasar warung makan dan tempat nongkrong. Operasi ini tidak tebang pilih, semua tempat keramaian disasar, karena sekecil apapun pelanggaran protokol kesehatan sekarang sangat rawan menjadi media penularan Covid-19, mengingat sekarang Kabupaten Sukoharjo sudah bestatus zona merah. (ino)

ino

Recent Posts

KPK Amankan Uang Satu Miliar Dari Rumah Dinas Bupati Klaten

Klaten, saktenane.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap…

22 jam ago

Bupati Klaten dijemput KPK, Gubernur Jateng Kaget

Klaten, saktenane.com Beredar kabar, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dijemput KPK pada Kamis (15/10/2026) pagi.…

1 hari ago

Purna Tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan Cawas Torehkan Segudang Prestasi

Klaten, saktenane.com Memasuki masa purna tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten,…

4 minggu ago

Warga Keluhkan Pekerjaan P3-TGAI Desa Talang Bayat

Klaten, saktenane.com Warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengeluhkan pekerjaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata…

2 bulan ago

Yaqowiyu, Menko Perekonomian Ikut Sebar Ribuan Apem

Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…

3 bulan ago

Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 Dikukuhkan

Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…

3 bulan ago