Categories: Umum

Zona Merah, Sukoharjo Galakkan Operasi Yustisi

Sukoharjo, saktenane.com

Adanya peningkatan status Kabupaten Sukoharjo dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo mengadakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Minggu (18/10/2020).

Operasi yang melibatkan Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres dan Kodim 0726/Sukoharjo ini bertujuan memberikan edukasi keoada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Sasaran operasi kali ini dipusat keramaian kota, pasar tradisional, perbelanjaan modern, pabrik, bahkan warung makan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo menyampaikan, operasi protokol kesehatan ditingkatkan disemua wilayah karena peningkatan status Kabupaten Sukoharjo menjadi zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Kegiatan dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila ada temuan pelanggaran maka akan ditindak sesuai aturan berlaku,” ucap Heru.

Menurut Heru Indarjo, operasi ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Sekarang operasi protokol kesehatan ditingkatkan dari sebelumnya, yang semula sebanyak dua kali dalam sehari menjadi tiga kali disemua wilayah. Penyisiran dilakukan baik dipusat kota maupun perbatasan antar daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sanksi bagi pelaku pelanggaran perorangan tidak memakai masker maka akan diberikan hukuman sosial, yakni membersihkan fasilitas umum dan didata.

“Sedangkan apabila pelanggaran dilakukan pemilik warung makan, restoran dan pabrik maka akan diberikan hukuman berupa surat pernyataan sekaligus pemberian surat peringatan,” tandasnya.

Heru menambahkan, operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini juga menyasar warung makan dan tempat nongkrong. Operasi ini tidak tebang pilih, semua tempat keramaian disasar, karena sekecil apapun pelanggaran protokol kesehatan sekarang sangat rawan menjadi media penularan Covid-19, mengingat sekarang Kabupaten Sukoharjo sudah bestatus zona merah. (ino)

ino

Recent Posts

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

1 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

1 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

1 bulan ago

Tanggul Jebol, Pasar Cawas Lumpuh Total

Klaten, saktenane.com Tanggul  Sungai Dengkeng jebol di Dk. Jetakan, Desa Bawak, Kecamatan Cawas, mengakibatkan aktivitas…

1 bulan ago

Polres Klaten Berhasil Ungkap Sindikat Pengedar Uang Palsu

Klaten, saktenane.com Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran…

1 bulan ago

Bupati Klaten Ngabuburide ke Masjid Al Amin Pluneng

Klaten, saktenane.com Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, kembali melaksanakan kegiatan ngabuburide bersama perwakilan Forkopimda dan…

1 bulan ago