Klaten, saktenane.com
Operasi yustisi di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten yang dilaksanakan di jalan Bekuning-Krecek, Selasa (26/01/2021) pagi, berhasil menjaring 18 pelanggar protokol kesehatan.
“Yang terjaring ada 18 pelanggar, 3 orang merupakan warga Sribit yang hendak pergi ke sawah. Sedangkan 15 lainnya merupakan warga dari luar desa,” ujar Kepala Desa Sribit Alibi, Selasa (26/01/2021) pagi.
Ia menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini, tidak diadakan penyitaan identitas diri namun hanya diberikan sanksi untuk menghafal Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Kami tidak melakukan penyitaan KTP maupun identitas diri lainnya, kami pada intinya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan tidak berkerumun,” imbaunya.
Dalam operasi yustisi kali ini pemerintah Desa Sribit menggandeng Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Delanggu, Koramil dan juga jajaran Polsek Delanggu. (ino)
Klaten, saktenane.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap…
Klaten, saktenane.com Beredar kabar, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dijemput KPK pada Kamis (15/10/2026) pagi.…
Klaten, saktenane.com Memasuki masa purna tugas, Kepala Sekolah SDN 3 Nanggulan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten,…
Klaten, saktenane.com Warga Desa Talang, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten mengeluhkan pekerjaan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata…
Klaten, saktenane.com Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Merah Putih, Airlangga Hartarto ikut menyebar ribuan apem…
Klaten, saktenane.com Acara Klaten Integrity Night, Duta Anti Korupsi 2026 dikukuhkan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten…