Operasi Yustisi di Desa Sribit Berhasil Menjaring 18 Pelanggar

Klaten,  saktenane.com

Operasi yustisi di Desa Sribit, Kecamatan Delanggu,  Kabupaten Klaten  yang dilaksanakan di jalan Bekuning-Krecek, Selasa (26/01/2021) pagi, berhasil menjaring 18 pelanggar protokol kesehatan.

“Yang terjaring ada 18 pelanggar,  3 orang merupakan warga Sribit yang hendak pergi ke sawah. Sedangkan 15 lainnya merupakan warga dari luar desa,” ujar Kepala Desa Sribit Alibi, Selasa (26/01/2021) pagi.

Ia menjelaskan,  dalam operasi yustisi kali ini, tidak diadakan penyitaan identitas diri namun hanya diberikan sanksi untuk menghafal Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Kami tidak melakukan penyitaan KTP maupun identitas diri lainnya,  kami pada intinya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan,  untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun,  jaga jarak dan tidak berkerumun,” imbaunya.

Dalam operasi yustisi kali ini pemerintah Desa Sribit menggandeng Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Delanggu,  Koramil dan juga jajaran Polsek Delanggu. (ino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

klik88 KLIK88 LOGIN daftarklik88 tok99toto opung4d https://rtp-onfireklik88.online/ mix parlay scatter hitam login bom29toto situs bom29toto rtp klik88 terbaru slot gacor slot toto link slot