Hukum

Untuk Rakit Balon Raksasa Yang Jatuh di Delanggu,  Pelaku Habiskan  Dana 1,5 Juta Rupiah

Klaten,  saktenane.com
Untuk merakit balon udara raksasa berisi mercon yang jatuh dan meledak di wilayah Desa Sabrang,  Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Senin (17/05), pelaku menghabiskan dana 1,5 juta rupiah untuk membeli peralatan dan bahan guna membuat balon dan mercon. Hal itu terungkap saat konferensi pers di Mapolres Klaten,  Selasa (18/05/2021) siang. 

Tersangka  yang berinisial AG mengatakan,  untuk membuat  balon udara raksasa yang didalamnya terdapat mercon tersebut, dirinya beserta rekan-rekannya menghabiskan dana 1,5 juta rupiah untuk berbelanja bahan dan peralatan. 

“Untuk memeriahkan suasana lebaran saja,  sudah tradisi.  Lebaran ini sudah menerbangkan balon 2 kali,  pada hari Sabtu(15/05) dan Senin(17/05),” ucapnya. 

Sementara itu,  AKBP Iwan dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah menyatakan, mercon yang jatuh di TKP termasuk bahan peledak low explosive, tetapi rawan terhadap gesekan,guncangan, tekanan dan panas.

“Yang digunakan senyawa kalium klorat, belerang dan aluminium dengan perbandingan 3:2:1,” terangnya. 

Ditempat yang sama, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menyebutkan,  dalam kejadian tersebut sudah ditetapkan lima orang tersangka,  yakni AG, AP, NT, MM dan N. Kelimanya merupakan warga Srumbung Magelang. 

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana paling lama  5 tahun penjara,” ujar AKBP Edy Suranta Sitepu. 

Kapolres menjelaskan,  kelima tersangka merakit dan menerbangkan balon udara di Srumbung Magelang sekira pukul 07.00 WIB.  Setelah ditunggu sampai balon tidak kelihatan, kemudian mereka membubarkan diri.

“Dalam balon raksasa tersebut terdapat rangkaian mercon dari ukuran yang terkecil sampai yang terbesar. Mercon akan menyala dan meletus selama balon udara diterbangkan,” ungkapnya. 
Berselang satu setengah jam lamanya,  menurut Kapolres,  balon udara berdiameter 3 meter  tersebut jatuh di wilayah Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu. 

“Jatuh di pekarangan warga sekira pukul 08.30 WIB.  Mengakibatkan kerusakan pada jendela milik warga setempat,” jelasnya. 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan umum. 

“Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bagi mereka yang membahayakan keselamatan umum,” tandasnya. (ino) 

ino

Recent Posts

Pesepeda Dari 40 Negara Keliling Desa di Klaten

Klaten, saktenane.com Pesepeda dari 40 negara mengelilingi desa-desa di Kabupaten Klaten, Kamis (21/05/2026). Mereka bersepada…

3 minggu ago

KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara  Diajak Bupati Keliling Klaten

Klaten, saktenane.com Delegasi dari 16 negara diajak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berkeliling desa-desa yang…

3 minggu ago

Di Klaten, Dubes Belanda Ajak Masyarakat Indonesia Kembali Bersepeda

Klaten, saktenane.com Duta besar negara Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali…

3 minggu ago

Bupati Cilacap Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK bersama 27 orang lainnya. Juru bicara…

3 bulan ago

Tiga Pasangan Mesum Terjaring Razia di Bulan Ramadan

Klaten, saktenane.com Sebanyak tiga pasangan tidak resmi terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten…

3 bulan ago

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

Jakarta, saktenane.com Bupati  pekalongan  Fadia Arafiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat  Operasi Tangkap Tangan…

3 bulan ago